BIREUEN (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, menerima piagam penghargaan sebagai Bapak Anti Korupsi Kabupaten Bireuen yang diserahkan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bireuen.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, yang didampingi oleh sejumlah pengurusnya, di Kantor Kejaksaan Kecamatan Kota Juang, Jumat (24/10).
Penghargaan ini diberikan karena Kajari Bireuen dinilai berhasil dalam mencegah dan menangani tindak pidana korupsi di gampong melalui program Jaksa Jaga Desa. Saat ini, telah dibentuk 17 Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bireuen.
Selama menjabat sebagai Kajari Bireuen, Munawal telah melakukan 18 penyelidikan dan 12 penyidikan perkara tindak pidana korupsi, serta telah dilakukan penuntutan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh sebanyak 11 perkara.
Tidak hanya itu, lembaga hukum tersebut juga telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana korupsi serta mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi.
“Khususnya di wilayah Bireuen, sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” sebut Kajari Munawal.
Hal ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan kinerja Kejari Bireuen dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam mewujudkan Kabupaten Bireuen bebas dari korupsi.
“Terima kasih kepada Ketua APDESI Bireuen yang telah memberikan penghargaan ini, dan kepada semua pihak yang telah mendukung Kejari Bireuen,” ucap Kajari Munawal. (id73)













