Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan SK Pramubhakti

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan SK Pramubhakti
Kakanwil Kemenag Aceh DR Iqbal (kanan) menyerahkan secara simbolis SK kepada salah seorang pramubhakti di Aula Kanwil setempat, Rabu (18/01/23). (Waspada/T.Mansursyah)
Kecil Besar
14px

BANDAACEH (Waspada): Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyerahkan Surat Keputusan (SK) tahun 2023 untuk pramubhakti di lingkungan Kantor Wilayah

Penyerahan tersebut disaksikan Kabag TU, Drs H Marzuki A, MA, para Kabid, Pembimas dan para Subkoordinator.
SK diserahkan Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg secara simbolis kepada pramubhakti pada Subbag Umum dan Humas, Satpam, Petugas PTSP, dan Asisten Perkantoran di ruang Aula Kantor setempat, Rabu (18 /01/23).
Iqbal mengatakan, para pramubhakti harus bekerja dengan baik dan disiplin, jangan pernah anggap remeh pekerjaan.
“Anda semua yang dipercayai, diamanahkan untuk bekerja di bidang masing-masing, jadi harus bertanggungjawab secara maksimal,” katanya. 
Ia berharap para pramubhakti bersyukur atas anugerah yang diterima, semua patut disyukuri. 
“Semua ada yang menilai pekerjaan kita, tidak perlu menjelaskan tentang kebaikan. Kebaikan itu akan muncul sendiri,” katanya.
Karena itu, Iqbal mengajak mereka untuk mencintai dan serius terhadap kinerja dan beban tugas yang diberikan.
Ia juga mengapresiasi bagi yang telah bekerja dengan baik selama ini, dan menjadi teladan bagi yang lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan SK Pramubhakti

IKLAN

Sementara Kabag TU Marzuki mengajak semua pramubhakti untuk mengilhami dan mengambil hikmah dari setiap hal yang dilalui, menurutnya hanya orang-orang yang punya kesempatan dapat melakukan sesuatu yang baik.
“Pergunakan kesempatan yang ada dengan baik, kadangkala kesempatan hanya hadir sekali saja. jujur terhadap diri sendiri, dan jangan pernah berdusta. karena salah satu kunci sukses adalah dengan bersikap dan memiliki sifat jujur,” katanya.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE