LANGSA (Waspada.id): Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Nursal Saputra, S.STP, MAP secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
“Benar, saya sudah melayangkan surat pengunduran diri ke BKPSDM sejak, Jumat 13 Maret 2026 dan telah saya upload di aplikasi MyASNBKN,” ujar Nursal Saputra, Minggu (15/3).
Sambungnya, sebelum melayangkan surat pengunduran diri. Dirinya juga telah berkomunikasi dan meminta izin kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra.
Nursal menjelaskan pengunduran diri hanya alasan kesehatan. Ia berharap siapapun nantinya yang menggantikan dirinya dapat bekerja lebih baik.
Ia juga yakin pasti ada orang pengganti lainnya yang jauh lebih baik dan mampu mengelola BPBD Kota Langsa ke depannya. (Id75)











