IDI CUT (Waspada): Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darussa’adah Cabang Idi Cut, kini memiliki keputusan izin penyelenggaraan Satuan Pendidkan Muadalah (SPM). Serah terima keputusan itu berlangsung di Gedung Kementerian Agama RI di Jakarta, Senin (28/11).
Salinan keputusan diserahkan Kepala Subdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly Kemenag RI, Drs. Nurul Huda, M.Ag, dan diterima Tgk Bunaiya Muhammadon, S.Sos, selaku kuasa pimpinan Dayah Darussa’adah Cabang Idi Cut. Diharapkan, penerapan dan pengembangan kurikulum SPM berjalan optimal.
Pimpinan YPI Darussa’adah Cabang Idi Cut, Tgk H Saiful Anwar, dikonfirmasi Waspada, Selasa (29/11) menjelaskan, SPM Darussa’adah Idi Cut salah satu Pendidikan Islam yang berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai kekhasa pesantren yakni berbasis kitab kuning dan pola pendidikannya berjenjang dan terstruktur yang dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan Wustha dan Ulya.
“Dalam penerapannya, belajar seperti biasa sebagaimana pesantren salafiah lainnya. Tapi para santri akan memperoleh ijazah Wusta setara SMP dan ijazah Ulya setara SMA. Keduanya jenjang ijazah formal ini sah dan diakui negara,” kata Abon Darussa’adah, sapaan Tgk H Saiful Anwar.
Sejalan dengan pesan dari Kementerian Agama RI, dalam penerapannya nanti akan terus mengedepankan pendekatan yang rahmah dan menyemai kasih sayang. “SPM adalah lembaga pendidikan Islam yang didalamnya tidak diperbolehkan adanya kekerasan,” tambah Abon Darusssa’adah.
Kedepan, Darusss’adah Cabang Idi Cut akan beradaptasi dalam mendidik para santri sesuai dengan zamannya. “Proses izin SPM ini sangat panjang, namun berkat kerja keras seluruh pihak, termasuk pihak Kankemenag Aceh Timur dan Kanwil Kemenag Aceh, alhamdulillah membuahkan hasil yang maksimal,” demikian Abon Darussa’adah ini. (b11).