Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kanwil Kemenag Aceh Gelar Kompetisi Film Pendek Islami 2023

Kanwil Kemenag Aceh Gelar Kompetisi Film Pendek Islami 2023
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) tahun 2023. Kompetisi yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia ini dibuka pendaftaran mulai 1 April sampai 31 Agustus 2023.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Drs H Azhari mengatakan, tema KFPI selaras dengan pencanangan tahun 2023 sebagai tahun kerukunan umat beragama. “Tema KFPI tahun 2023 yaitu Agama, Budaya, dan Kerukunan Berbangsa, ini selaras dengan pencanangan tahun 2023 sebagai tahun kerukunan umat beragama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” katanya, di Banda Aceh, Sabtu (10/06/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kanwil Kemenag Aceh Gelar Kompetisi Film Pendek Islami 2023

IKLAN

Azhari mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan seni budaya dalam masyarakat, sekaligus merupakan pilar dakwah umat. “Juga sebagai momentum bagi para budayawan muslim khususnya di Aceh untuk berpartisipasi dalam mengembangkan dakwah di bidang seni budaya Islam,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia mengharapkan segera mendaftarkan karya terbaik. Selain berkompetisi, semoga juga dapat menjadi amal ibadah dalam menyemai kebaikan.

Sementara Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Aceh H Yasih SAg MA menambahkan, kompetisi ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas khususnya generasi milenial di Aceh. “Kita harapkan kompetisi ini bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya generasi milenial di Aceh,” ujarnya.

Menurut dia, kompetisi memperkuat rasa cinta dan bangga pada Republik Indonesia, turut menjaga, dan melestarikan seni dan budaya sebagai kekayaan bangsa.

“Peserta harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia, diantaranya ber-KTP Aceh, beragama Islam, berusia maksimal 40 tahun, bisa secara perorangan atau kelompok, dan bisa mengirim paling banyak tiga film untuk dikompetisikan,” pungkasnya. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE