BANDA ACEH (Waspada): Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar acara Media Gathering tentang mainstream Program Prioritas dan Legacy Kementerian Agama.
Media Ghatering yang diikuti 40 lebih rekan media, baik dari media cetak maupun online dan jajaran Kanwil Kemenag Aceh, itu berlangsung akrab di Hotel Amel Conventions, Blang Oi, Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (07/12/23).
Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Aceh Drs.H.Azhari juga laporkan capaian dari Tujuh Program Prioritas Kemenag dibawah komando Menag RI H.Yaqut Qholil Qoumas yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan Tahun Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2023.
Dalam paparan yang dipandu wartawan senior Subur Dani, itu Kakanwil memaparkan sejumlah data. Bahkan Azhari bersama banyak menjawab pertanyaan wartawan, terkait isu dan persoalan keumatan dan solusinya.
Di antara materi diskusi dan pernyataan dari jurnalis soal pendanaan haji, indeks kerukunan beragama di Aceh, dan pengelolaan lembaga pendidikan.
Bahwa jika ada lembaga pendidikan yang bermasalah, sebut Kakanwil, secara bertahap akan dievaluasi dan diingatkan untuk diperbaiki, tapi kalau tidak dapat diperbaiki, maka akan dicabut izin operasionalnya tegas Azhari.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Dr H Muntasyir MA ikut menjelaskan data lembaga dayah di Aceh. Didampingi Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) H Zulkifli SAg MPd, dan Kabid Pendidikan Agama Islam (PAI) H Khairul Azhar SAg MSi.
Terkait soal haji, Kakanwil juga sampaikan, bahwa haji itu tergantung kebijakan dan kebijakan Arab Saudi yang kondisional tiap tahun. Kanwil terus mensolisasikan regulasi perhajian, melalui jajaran, hingga sosialisasi oleh guru, KUA, penghulu, penyuluh agama, bersama rekan media.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs H Arijal MSi juga sampaikan hal pendaftaran, pembatalan, pemberangkatan, dan pemulangan jamaah, juga biaya-biaya haji.
Wartawan juga menanyakan hubungan Kanwil Kemenag Aceh dengan lintas instansi. Kakanwil menyatakan bahwa tugas dan fungsi (tusi) Kanwil saling melengkapi. Kanwil dengan institusi lain di Aceh saling kolaborasi dan komunikasi, juga sinergitas dan konsultasi. Misalnya dengan Dinas Syariat Islam (DSI), Dinas Dayah, Baitul Mal (di luar Aceh bernama Baznas) dan lembaga turunannya, seperti LPTQ dan lainnya.
Kakanwil juga sampaikan dinamika Kampung Moderasi, antara lain untuk kerukunan umat beragama. Sehingga untuk rukun selain dalam beragama juga sosial budaya, yang didengar juga oleh
para Pembimas lima agama di Kanwil.
“Kampung moderasi bertujuan agar masyarakat saling menghormati, bukan kebablasan dalam ibadah, tapi masing-masing umat beribadah sesuai agamanya,” jelas Azhari.
“Jadi, kalau mau melihat bagaimana harmonisnya kerukunan umat beragama di Aceh pergi ke gampong Peunayong, Banda Aceh,” tutur Azhari.
Kakanwil juga singgung perwakafan dan kewenangan dan kolaborasi dengan Baitul Mal, Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Selanjutnya Kakanwil juga jelaskan pembagian tusi dalam pendidikan dan guru, juga Guru PAI. Yang terus berkomunikasi dan kemitraan dengan Dinas Pendidikan (Disdik).
“Saya sampaikan terima kasih pada rekan media, ini semua demi Aceh. Jika informasi bagus kita sampaikan bagi masyarakat, maka akan kian baik kehidupan masyarakat. Kami mengajak awak media terus sampaikan kebaikan lewat media. Ini bagian dakwah kita,” ucapnya.
“Jika ada kekurangan pada instansi Kemenag, mohon masukan dan kerja sama dengan kawan-kawan media, demi kebaikan bersama,” pungkasnya dengan bait-bait pantun.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara dengan tema, dari pendidikan, anak dan keremajaan, sosial, pengungsi rohingya, hingga netralitas ASN pada tahun politik.(b02)