Aceh

Kapolda Diminta Copot Kasat Narkorba Polres Aceh Tenggara

Kapolda Diminta Copot Kasat Narkorba Polres Aceh Tenggara
Bupati LSM LIRA, Fajriansah saat menyampaikan orasinya di depan Polda Aceh. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Aceh Tenggara dan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Aceh meminta kepada Kapolda Aceh mencopot Iptu Yose Rizaldi dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara.

Pasalnya, diduga adanya tangkap lepas bandar narkoba yang dilakukan Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara di Medan pada Juli 2025 lalu, demikian orasi kedua LSM itu saat melakukan aksi demo di depan Polda Aceh, Rabu (14/1).

Seperti yang disampaikan Bupati LSM LIRA, Fajriansah dalam orasinya, “bahwa informasi yang kami himpun terduga bandar yang ditangkap berinisial AW di Simpang Limun Medan dan setelah ditangkap terduga bandar dibawa ke salah satu apartemen tempat Tim Satnarkoba menginap setelah itu terduga bandar dilepas tanpa ada proses hukum yang jelas”.

Lanjutnya, “semua ini sudah kami suarakan pada tanggal 28 Oktober 2025 yang lalu saat melakukan aksi di depan Polres Aceh Tenggara. Namun kami melihat ada pembiaran sehingga kasus dugaan tangkap lepas jalan di tempat tanpa ada proses hukum yang jelas, kami akan terus menyuarakannya sampai kasus ini diproses sesuai Hukum yang berlaku”.

LIRA Aceh Tenggara bersama LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Aceh saat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Banda Aceh, Rabu (14/1/2026). Waspada.id/Hulwa Dzakira

Diketahui, Narkoba bisa menghancurkan keluarga, ikatan keluarga rusak, kepercayaan hancur, dan masa depan yang cerah menjadi suram, kejahatan, kekerasan, ketidakstabilan sosial meningkat, mengancam keamanan dan ketertiban umum seperti kasus pembunuhan, kasus bunuh diri, pencurian, kasus begal, kasus maling ternak masyarak, kasus pencurian hasil tani masyarakat seperti pinang kacat.

Selanjutnya, jagung, kakao dan hasil kebun petani lainnya Itu semua disebabkan narkoba. Setiap hari puluhan Nyawa melayang akibat penyalahgunaan narkoba. Jumlah korban terus bertambah, mengancam masa depan bangsa. Narkoba bukan hanya masalah pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua.

Slogan perang terhadap narkoba bukanlah sekadar kata-kata, tetapi seruan untuk bertindak nyata dan bersama perang melawan narkoba. Maka dari itu kami menilai satnarkoba tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara yang mana mulai Satnarkoba hanya menangkap pemakai-pemakai saja yang mana mereka adalah korban penyalahgunaan Narkoba.

“Yang ditangkap bukanlah pengedar dan bandar-bandar besar tapi hanyak pelaku penguna narkoba, ditambah lagi dengan dugaan tangkap lepas bandar narkoba bagaimana kami yakin dengan pemberantasan narkoba dimana para penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba bukan malah bermain mata dengan bandar bandar Narkoba, Maka dari itu tuntutan kami adalah:

  1. Kami meminta kepada Kapolda Aceh mencopot Kasat Narkoba Iptu Yose Rizaldi dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara.
  2. Kami meminta kepada Komisi III DPR RI untuk mengawal kasus ini sampai tuntas
  3. Kami meminta kepada Kapolda Aceh untuk menurunkan Tim ke Aceh Tenggara untuk memeriksa sel tahanan kasus Narkoba berapa sebenarnya jumlah tersangka kasus narkoba yang saat ini ditahan dalam sel tahanan Polres Aceh Tenggara.
  4. Dan Kami mendukung Program Bapak Kapoda Aceh tentang pemberantasan Narkoba di Provinsi Aceh
  5. Kami meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh khususnya DPR Aceh Dapil Delapan untuk mengawal kasus ini sampai dengan tuntas. Demikian tuntutan kami semoga bapak Kapolda Aceh mendengar jeritan masyarakat Aceh Tenggara yang sudah sangat resah tentang peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” tambahnya. (id80/Hulwa)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE