Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolda Diminta Periksa Oknum Polres Agara Diduga Tangkap Lepas Bandar Narkoba Di Medan

Kapolda Diminta Periksa Oknum Polres Agara Diduga Tangkap Lepas Bandar Narkoba Di Medan
Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): LSM LIRA Aceh Tenggara meminta
Kapolda Aceh untuk segera mengungkap kasus dugaan tangkap lepas seorang bandar narkoba berinisial AW, di wilayah Medan, Sumatera Utara.

Kasus dugaan tangkap lepas tersebut sempat menghebohkan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, kata Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah melalui keterangan persnya yang diterima Waspada.id, Minggu (19/10) malam.

Lanjutnya, dugaan praktik tangkap lepas merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan kode etik kepolisian. Ia menilai tindakan itu tidak hanya mencederai integritas institusi Polri, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Karena itu LSM LIRA Aceh Tenggara meminta Kapolda Aceh agar segera turun tangan. Dugaan kasus tangkap lepas ini harus diselidiki secara terbuka dan transparan. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap oknum yang terlibat.

Menurutnya, jika benar terjadi pelepasan terhadap tersangka bandar narkoba tanpa prosedur hukum yang sah, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP.

“Tidak boleh ada aparat yang menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti, pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum. Ini bukan hanya soal etika, tapi soal moralitas dan integritas institusi,” tambahnya.

Bupati LSM LIRA juga mendesak Propam dan Irwasda Polda Aceh untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh anggota yang terlibat dalam operasi penangkapan di Medan tersebut.

“Kita tidak ingin kasus ini hilang begitu saja. Propam dan Irwasda harus turun langsung ke lapangan, memeriksa semua pihak yang terlibat. Ini penting untuk menjaga nama baik Polri, khususnya di jajaran Polres Aceh Tenggara,” kata Fazriansyah.

Ia menegaskan bahwa publik di Aceh Tenggara dan Sumatera Utara kini menunggu langkah konkret dari Kapolda Aceh. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak akan pernah berhasil jika masih ada oknum aparat yang bermain di belakang layar.

“Kapolda Aceh harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri bersih dan tidak mentolerir pelanggaran sumpah jabatan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat hancur karena ulah segelintir oknum,” tandasnya.

Sebagai lembaga pengawasan sosial, LIRA Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum terkait kasus ini dan siap melaporkan temuan tambahan ke Mabes Polri bila ditemukan bukti baru yang memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang. “Kami akan kawal hingga tuntas. Keadilan harus ditegakkan, siapa pun pelakunya,” tegas Fazriansyah.

Kapolres Agara, AKBP Yulhendri SH saat dihubungi Waspada.id, melalui kiriman singkat untuk dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respons. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE