Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolda Terima Audiensi Kakanwil Kemenkum Aceh

Kapolda Terima Audiensi Kakanwil Kemenkum Aceh
Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, beserta jajaran pimpinan tinggi pratama di ruang kerja Kapolda Aceh, Selasa (9/9).Waspada.id/id74
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, beserta jajaran pimpinan tinggi pratama di ruang kerja Kapolda Aceh, Selasa (9/9).

Dalam kesempatan itu, Meurah Budiman menyampaikan kedatangannya untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi, sekaligus memperkuat sinergi dengan jajaran Polda Aceh dalam upaya penegakan hukum dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Aceh.

Sementara itu, Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah menyambut baik audiensi tersebut.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antara kepolisian dengan Kanwil Kemenkum Aceh memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas hukum, terutama terkait pembinaan narapidana dan pengawasan keimigrasian.

“Kami di Polda Aceh sangat terbuka untuk memperkuat kerja sama dengan Kemenkum. Sinergi ini penting agar pelaksanaan tugas di bidang hukum berjalan efektif, tertib, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar jenderal berdarah Aceh itu.

Menurutnya, pertemuan tersebut sangat penting karena menjadi wadah bertukar informasi terkait program kerja yang sedang dijalankan Polda Aceh dan Kanwil Kemenkum Aceh, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan hukum ke depan.

Polda Aceh dan Kanwil Kemenkum Aceh juga berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi, demi menciptakan penegakan hukum yang humanis, transparan, dan berkeadilan di Aceh.

Ia berharap koordinasi tersebut dapat terus berjalan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.(id74)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE