Aceh

Kapolres Aceh Tamiang Berikan Reward Personel

Kapolres Aceh Tamiang Berikan Reward Personel
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis saat memberikan penghargaan kepada Kasi Humas Ipda Syafrizal yang berlangsung pada Senin (18/9) di Mapolres setempat. (Waspada/Yusri).
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, memberikan reward (penghargaan) kepada personel yang berprestasi pada Senin (18/9) pagi di lapangan Parama Satwika Mapolres.

Pemberian reward ini merupakan suatu bentuk apresiasi Kapolres Aceh Tamiang kepada satuan fungsi maupun individual personel Polres Aceh Tamiang yang berprestasi. Penghargaan diserahkan langsung Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis S.I.K, M.H kepada Kasi Humas Polres Aceh Tamiang Ipda Syafrizal dan Kapolsek Kejuruan Muda AKP Kun Hidayat, S.H.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Adapun pemberian reward ini diberikan kepada Kasi Humas Polres Aceh Tamiang yang mendapatkan predikat peringkat ke II jajaran Polda Aceh yang berperan aktif dalam membuat produk kreatif dan Polsek Kejuruan Muda dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis dalam arahannya menyampaikan, dalam beberapa waktu terakhir ini, beberapa personel banyak mendapatkan penghargaan baik di tingkat Polda maupun tingkat Polres, ini menandakan bahwa personel Polres Aceh Tamiang mengalami kemajuan dan terus membuat iinovasi-inovasi yang positif bagi institusi Polri.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kasi Humas Polres Aceh Tamiang dan Polsek Kejuruan Muda yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan tugas.” sebut AKBP Muhammad Yanis seraya mengatakan, adanya pemberian reward ini diharapkan agar menjadi contoh yang patut ditiru oleh seluruh personel Polres Aceh Tamiang agar lebih giat dalam melaksanakan tugas.

Kapolres Aceh Tamiang juga tidak bosan- bosannya menyampaikan kepada personel Polres Aceh Tamiang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, karena sudah menjadi kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE