ACEH TAMIANG (Waspada): Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH didampingi Wakapolres melakukan pengecekan senjata api personel seusai pelaksanaan pada apel pagi di lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang, Senin (12/8).
Kapolres Aceh Tamiang menekankan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri, khususnya Polres Aceh Tamiang.
AKBP Muliadi juga menekankan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan judi online, apabila ada yang mencoba terlibat dengan Narkoba dan judi online, maka dia tidak akan segan-segan menindak sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Aceh Tamiang juga meminta kepada seluruh personel untuk selalu bekerja dengan hati dan selalu jadikan profesi sebagai ladang amal.
Usai memimpin pelaksanaan apel pagi, Kapolres mengumpulkan seluruh personel Polres Aceh Tamiang dan Polsek jajaran yang memiliki izin pinjam pakai senjata api untuk dilakukan pemeriksaan, baik kelengkapan administrasi dan kebersihan senjata apinya.
Saat melakukan pemeriksaan senjata api tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
memeriksa satu persatu senjata api personel untuk memastikan kebersihan, perawatan hingga surat izin memegang senjata api.
Muliadi menjelaskan, surat izin memegang senjata api sendiri berlaku selama 6 bulan yang harus rutin diperbaharui dengan mengikuti tes psikologi sehingga diperlukan perhatian dan kepedulian personel yang dipinjampakaikan senjata api untuk mendukung tugas di lapangan.
“Selalu patuhi SOP dalam penindakan dan penggunaan senjata api di lapangan dalam bertugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri,” tegas Kapolres Aceh Tamiang lagi. (b15).