Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolres Aceh Timur Serahkan Rumah Layak Huni Ke-6 Ke Nek Maryam

Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Rumah Layak Huni (RLH) keenam diserahkan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, MH, ke Ti Maryam, di Gampong Alue Lhok, Idi Tunong, Aceh Timur, Jumat (24/6).

Penyerahan RLH itu ikut disaksikan sejumlah pejabat utama polres, unsur muspika Idi Tunong dan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. Semua pihak terharu, karena Ti Maryam sebelumnya menetap di sebuah rumah yang dinilai jauh dari kelayakan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Aceh Timur Serahkan Rumah Layak Huni Ke-6 Ke Nek Maryam

IKLAN

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan rumah dhuafa ke-6 tersebut merupakan hasil kumpulan zakat personel kepolisian dalam wilayah hukumnya. “Alhamdulillah, Ti Maryam atau nenek sudah menempati rumah bantuan yang dibangun zakat personel kepolisian,” ujarnya.

Kata dia, tugas Polri akan bernilai ibadah dan memiliki keuntungan besar disisi Allah SWT ketika dapat menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar dan berbuat kebaikan. “Kita tidak hanya diamanahkan memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan, tapi harus membantu masyarakat,” ujar Sandy, sapaan AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Kapolres Aceh Timur Serahkan Rumah Layak Huni Ke-6 Ke Nek Maryam

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Aceh Timur berharap dengan bantuan rumah layak huni tersebut akan dijadikan sebagai tempat tinggal untuk beribadah dan menata kehidupan yang lebih baik untuk Ti Maryam. “Semoga sisa usia kita sempat membantu orang-orang disekitar yang membutuhkan,” demikian Kapolres Sandy.

Sementara itu, Ti Maryam, dalam kesempatan itu mengaku sangat bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah kepadanya melalui kebijakan bapak kapolres. “Terima kasih Bapak Kapolres, hanya Allah SWT yang bisa membalas budi baik bapak. Do’a kami selalu menyertai bapak sampai, semoga bapak bersama keluarga sehat dan dimudahkan dalam pekerjaan,” ujar Ti Maryam. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE