KUTACANE (Waspada): Kapolres Agara, AKBP Yulhendri SH mengatakan, bagi personel yang terbukti menggunakan atau membekingi narkoba, dipastikan akan mendapat peringatan tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
“Saya perintahkan bagi personel yang masih memakai atau ada yang membekingi narkoba untuk berhenti. Saya pastikan cepat atau lambat akan tertangkap sama temannya sendiri,” dalam arahannya di hadapan pejabat utama polres (PJU) dan para personsl, di Mapolres, Sabtu (31/5).
Kapolres juga mengatakan komitmen dirinya untuk perang melawan narkoba. Kali ini semua personsl kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, diinstruksikan untuk memburu dan menangkap para pelaku, pengedar dan penyalahguna narkotika.
”Permasalahan narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara saya lihat memang sudah kronis, stadiumnya telah empat. Fatalitinya langsung pada otak atau pikiran, jiwa dan raga. Cipta rasa dan karsa kalau semua telah rusak, tidak ada bedanya manusia dengan binatang,” sebut Kapolres.
“Saya tidak tedeng alih–alih rekan–rekan, siapapun boleh menangkap (pengedar narkoba) termasuk yang berpakain dinas, walau kecil, peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah merambah dan meracuni masyarakat hingga ke pelosok desa di daerah. Untuk itu gebrakan pemberantasan dilakukan harus dengan melibatkan banyak personel dan banyak tim,” katanya.
”Silahkan membuat gebrekan dengan banyak membuat tim dari Polres untuk memburu para pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang menghalangi, tabrak. Kalau lengkap barang bukti dan ada saksinya silahkan tangkap, akan diberi reward bagi personsl yang bisa menangkap para pelaku narkoba,” tegasnya. (cseh)