Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolres Agara Sidak Kantor Samsat Dan Satpas Aceh Tenggara

AKBP Bramanti Agus Suyono SH Sidak Di Kantor Samsat dan Satpas Aceh Tenggara. Waspada/Seh Muhammad Amin
AKBP Bramanti Agus Suyono SH Sidak Di Kantor Samsat dan Satpas Aceh Tenggara. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, SIK, MH, Rabu (9/11) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kinerja petugas di Kantor Samsat dan Satpas. Sidak ini digelar dalam rangka menciptakan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

Orang nomor satu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara itu meninjau setiap ruangan. Kapolres juga berinteraksi dengan petugas yang memberikan pelayanan kepada pemohon pajak (masyarakat) di Kantor Samsat dan Satpas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Agara Sidak Kantor Samsat Dan Satpas Aceh Tenggara

IKLAN
Kapolres Agara Sidak Kantor Samsat Dan Satpas Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, SIK, MH mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pelayanan prima di Kepolisian, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara diberikan secara professional.

Kapolresta Aceh Tenggara mengingatkan para petugas agar selalu menjaga kebersihan ruangan guna menciptakan kenyamanan kepada masyarakat. “Hari ini kami melakukan pengecekan secara langsung di Kantor Samsat, untuk meninjau kinerja anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada pemohon pajak di Kantor Samsat Desa Kota Kutacane dan pemohon SIM di Satpas (Desa Kutarih),” ungkapnya.

Harapannya dengan adanya kegiatan tersebut, petugas bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan selalu jaga kebersihan serta menjadi Polri yang baik jangan sakiti hati masyarakat dan utamakan memberikan pelayanan dengan senyum sapa salam. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE