AcehHeadlines

Kapolres Langsa Kutuk Aksi Premanisme Terhadap Jurnalisa Di Aceh Tengah

Kapolres Langsa Kutuk Aksi Premanisme Terhadap Jurnalisa Di Aceh Tengah
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, saat menerima sejumlah wartawan dalam aksi damai menyampaikan petisi menolak/mengutuk pengancaman/intimidasi terhadap wartawan yang terjadi di Aceh Tengah, di Polres Langsa, Senin (14/11). Waspada/Rapian
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik beraudiensi ke Mapolres Langsa untuk menyampaikan petisi menolak/mengutuk pengancaman/intimidasi terhadap wartawan yang terjadi di Aceh Tengah, Senin (14/11).

Rombongan jurnalis dipimpin Koordinator Aksi, Ray Iskandar bersama Ketua PWI Langsa, Putra Zulfirman diterima langsung Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH. SIK. MH, Kabag Ops Kompol Dheny Firmandika, S.Ab. SIK dan sejumlah perwira Polres Langsa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam pertemuan itu, Koordinator Aksi, Ray Iskandar menyampaikan pernyataan sikap atas nama Solidaritas Jurnalis Langsa mengutuk aksi pengancaman/intimidasi terhadap wartawan seperti yang terjadi kepada Jurnalisa (Harian Rakyat Aceh) di Aceh Tengah.

Selain itu, meminta Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah menangkap pelaku pengancaman terhadap Jurnalisa dan melakukan proses hukum.

Kemudian, menolak segala bentuk kriminasasi dan intimidasi terhadap wartawan yang bekerja sesuai UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Meminta Kapolres Langsa mendukung upaya pemberantasan oknum yang mengaku wartawan, akan tetapi tidak bekerja selayaknya jurnalis yang menghasilkan karya jurnalistik

“Apabila terdapat sengketa pers, maka proses penyelesaian melalui dewan pers,” tandasnya.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH. SIK. MH, mengatakan, Polres Langsa mendukung aksi para wartawan dan sangat mengutuk aksi premanisme yang melawan hukum.

Lanjutnya, Polri tidak pernah bekerja sendiri melainkan menggandeng jurnalis apapun kegiatannya.

“Kiranya dapat kita tangkap pelakunya dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres Agung. Selain itu, kami dukung semua kegiatan jurnalis terutama di Kota Langsa, kita akan berkoordinasi ke Aceh Tengah maupun Polda Aceh untuk menangkap oknum premanisme yang mengancam wartawan, tambahnya.

“Insya Allah kita akan dukung semua kegiatan rekan wartawan,” tegas Agung.

Sementara Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman, mengatakan, Jurnalisa yang bertugas di Aceh Tengah mengalami ancaman bunuh oleh oknum premanisme. “Aksi damai ini bentuk keprihatinan dan mengutuk aksi premanisme yang dilakukan oknum tertentu dan harus ditangkap,” pinta Putra.

Lanjut Putra, Pers adalah orang-orang menghasilkan karya jurnalistiknya dan bekerja sesuai ketentuan serta dilindungi oleh UU yang berlaku. “Artinya aksi damai yang diinisiasi oleh rekan-rekan lintas media adalah bentuk solidaritas atas ancaman yang dilakukan oleh oknum tertentu yang menimpa sejawat yakni Jurnalisa salah seorang wartawan yang bertugas di Aceh Tengah juga mantan Ketua PWI,” tukasnya.

Hadir Ketua Aji, Mustafa Rani, Sukri Asma dan sejumlah wartawan lainnya dalam aksi damai tersebut. (b13/crp/b24).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE