NAGAN RAYA (Waspada): Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melakukan launching Desa Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue Nagan Raya sebagai Gampong Bebas Narkoba karena berhasil membina para pelaku Narkoba yang ada di desa tersebut, Jumat (15/9)
Hadir Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf. Faruizabadi, SH, Kasat Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadani SH,M.Si, Danki C Brimob Polda Aceh Iptu Junaidi, Kajari Muib, Ketua PN Ahmad Rizal,SH,MH, Wakil Ketua I Dedy Irmayanda dan Ketua II Hj. Puji Hartini, Ketua MAA HM Khaidir, MPU Tgk Amran Saleh, Humas Polres Ipda Fauzi Adha, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas diwakili Staf Ahli Nasruddin, Camat Suka Makmue Said Mudhar.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi menyebutkan, pembentukan gampong bebas narkoba membuktikan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah masalah yang sangat besar dan kompleks sehingga harus ditangani oleh seluruh masyarakat.
“Kita berharap kepada seluruh masyarakat untuk menghindari dan sama-sama mencegah dan memberantas narkoba di Desa Lueng Baroe,” ucapk Kapolres.
Kades Lueng Baroe Jamaluddin mengucapkan terima kepada Kapolres yang telah memilih desanya sebagai gampong bebas narkoba dan berharap tidak ada lagi pemakai narkoba karena dapat mempengaruhi pemuda dan pemuda itu sendiri. (b22)











