Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolres Salurkan Zakat Kepada 20 Warga Kurang Mampu Di Aceh Tengah

Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim, S.IK menyalurkan zakat kepada 20 warga kurang mampu di Kampung Jongok dan Mueleum, Kec. Kebayakan.

Zakat dari Polres Aceh Tengah itu dari penghasilan personel merupakan program unggulan yang dilaksanakan setiap hari Jumat dengan menyalurkan Zakat Personel Polres. Penyaluran dilakukan secara bergantian dalam Kecamatan se-Kab Aceh tengah, Jumat (22/4).

Kapolres Aceh tengah AKBP Nurrochman Nulhakim, S.IK kepada Waspada.id mengatakan, penyaluran zakat penghasilan personel ini sesuai dengan Surat Attaubah ayat ke 60.

Nurrochman yang didampingi para personel PJU menceritakan warga ketika dikunjungi tampak gembira. “Yang kami salurkan tersebut berupa zakat dalam bentuk Sembako, uang tunai, obat-obatan, masker dan vitamin,”sebutnya.

Dalam penyaluran zakat itu tetap mematuhi Prokes Covid -19.(Cno)

Keterangan foto: Kapolres Aceh Tengah saat menyerahkan zakat kepada 20 penerima manfaat. Waspada/Sumarsono

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE