TAKENGON (Waspada): Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim, S.IK menyalurkan zakat kepada 20 warga kurang mampu di Kampung Jongok dan Mueleum, Kec. Kebayakan.
Zakat dari Polres Aceh Tengah itu dari penghasilan personel merupakan program unggulan yang dilaksanakan setiap hari Jumat dengan menyalurkan Zakat Personel Polres. Penyaluran dilakukan secara bergantian dalam Kecamatan se-Kab Aceh tengah, Jumat (22/4).
Kapolres Aceh tengah AKBP Nurrochman Nulhakim, S.IK kepada Waspada.id mengatakan, penyaluran zakat penghasilan personel ini sesuai dengan Surat Attaubah ayat ke 60.
Nurrochman yang didampingi para personel PJU menceritakan warga ketika dikunjungi tampak gembira. “Yang kami salurkan tersebut berupa zakat dalam bentuk Sembako, uang tunai, obat-obatan, masker dan vitamin,”sebutnya.
Dalam penyaluran zakat itu tetap mematuhi Prokes Covid -19.(Cno)
Keterangan foto: Kapolres Aceh Tengah saat menyerahkan zakat kepada 20 penerima manfaat. Waspada/Sumarsono