Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kapolres Subulussalam Kunker Ke Polsek Simpang Kiri

Kapolres Subulussalam Kunker Ke Polsek Simpang Kiri
KAPOLRES Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, SIK memberi sambutan. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Kapolres, AKBP Muhammad Yusuf, SIK, Ketua Bhayangkari Cabang, Desi M. Yusuf bersama sejumlah Pejabat Utama (PjU) Polres Subulussalam kunjungan kerja ke Polsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam, Rabu (28/5).

Kapolres bersama rombongan disambut Kapolsek Simpang Kiri, AKP Evizarrianto, SAB bersama Camat, sejumlah tokoh dan kepala kampong dalam Kecamatan Simpang Kiri.

Kapolsek, Evizarianto pada kesempatan itu memaparkan situasi umum di wilayah hukum Polsek Simpang Kiri yang dalam kondisi kondusif, aman dan terkendali.

Dengan berpenduduk 40.640 jiwa, tersebar di 17 Kampong dan dua kemukiman, yakni Kombih dan Belegen, AKP Evizar menegaskan jika terkait Kamtibmas periode Januari – Mei 2025 tercatat 26 laporan polisi, 13 kasus masih dalam penyelidikan dan 13 kasus sudah selesai.

AKBP Muhammad Yusuf menjadi Kapolres Subulussalam, ditandai sertijab pada, 19 April 2025 dalam kesempatan itu, selain memperkenalkan diri juga mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang berhadir.

Kapolres Yusuf mengajak seluruh masyarakat kota ini untuk patuh dan taat kepada hukum, sebab negara Indonesia merupakan negara hukum.

“Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi dengan kesadaran hukum, negara bisa berjalan dengan baik,” kata Yusuf.

Dicontohkan, menggunakan helm saat berkendara, bagian dari sikap dan perilaku taat hukum. Pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat Kota Subulussalam menggunakan helm jika mengendarai sepeda motor, selain juga melengkapi surat-surat kendaraan. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE