Aceh

Kapolri: Stabilitas Keamanan Penentu Efektivitas Program Negara

Kapolri: Stabilitas Keamanan Penentu Efektivitas Program Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  saat memberi arahan dalam Rapim Polri,  di Jakarta. Selasa (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menempatkan stabilitas keamanan sebagai variabel kunci, dalam memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan publik tahun 2026. 

Penegasan ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, yang diarahkan sebagai forum evaluasi, sekaligus konsolidasi peran institusional Polri dalam agenda pembangunan nasional.

Sesuai rilis yang diterima Waspada.id Selasa (10/2) diuraikan,  Kapolri memastikan dukungan penuh Polri terhadap program pemerintah,  tidak boleh berhenti pada tataran normatif, melainkan harus memastikan setiap kebijakan negara, benar-benar bekerja di tingkat implementasi. “Polri tidak hanya mengawal kebijakan di atas kertas, tetapi memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran dan tidak terganggu oleh persoalan keamanan, penyimpangan anggaran, maupun disfungsi birokrasi,” tegas Sigit, sesuai rilis.

Rapim Polri membedah sejumlah kebijakan strategis pemerintah, termasuk swasembada pangan, ketahanan energ dan hilirisasi industri. Menurut Kapolri, kegagalan banyak program publik kerap terjadi bukan pada perencanaan, melainkan pada lemahnya pengawasan dan ketidaksiapan ekosistem pendukung di lapangan.

Dalam konteks itu, Polri diposisikan tidak semata sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai bagian dari governance system, yang memastikan kebijakan publik berjalan dalam koridor hukum, efisiensi dan akuntabilitas.

Kapolri menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan mensyaratkan kepastian hukum dan keamanan sosial. Tanpa dua hal tersebut, kebijakan fiskal, investasi, dan program pembangunan berisiko kehilangan daya dorong. “Keamanan adalah prasyarat kebijakan publik. Tanpa stabilitas kamtibmas, agenda pembangunan berpotensi tersendat dan menimbulkan biaya sosial yang tinggi,” tegasnya.

Rapim juga menyoroti peran Polri dalam mengawal program ketahanan pangan, termasuk percepatan penanaman jagung nasional dan penguatan layanan pemenuhan gizi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Kapolri menilai, intervensi negara di sektor pangan dan gizi, harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat, agar tidak melahirkan ketergantungan baru atau inefisiensi anggaran.

Selain itu, pembahasan hilirisasi, termasuk pengelolaan sampah menjadi energi, diarahkan agar tidak berhenti sebagai proyek simbolik, melainkan menghasilkan nilai tambah ekonomi dan lapangan kerja yang terukur.

Kapolri juga menegaskan komitmen Polri dalam mencegah kebocoran anggaran negara, sebuah persoalan klasik yang kerap melemahkan kredibilitas kebijakan publik dan kepercayaan masyarakat. “Pengawalan kebijakan publik berarti memastikan uang negara benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata,” ujarnya.

Melalui Rapim Polri, Kapolri menegaskan bahwa institusi kepolisian dituntut memainkan peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara keamanan, penegakan hukum, dan efektivitas kebijakan publik—sebuah prasyarat agar agenda pembangunan nasional 2026 tidak berhenti sebagai slogan, tetapi berujung pada kesejahteraan.(id82)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE