KUTACANE (Waspada.id): Iptu Zakaria masih baru menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara kini mendapat pujian dari berbagai kalangan masyarakat di bumi Sepakat Segenep.
Pasalnya, Iptu Zakaria beserta anggota di bawah pimpinan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH, berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 92,65 gram dengan tersangka inisial, S, 36, warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara. Penangkapan ini terjadi di kawasan perkebunan warga di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, pada Minggu (2/11) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketua PWI Aceh Tenggara Berikan Apresiasi
Kepada Waspada.id, Rabu (5/11), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara (Agara), Sumardi mengapresiasi kinerja Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara yang baru, Iptu Zakaria beserta jajaran dalam pengungkapan kasus narkoba ini.

“Bukti-bukti sudah banyak yang ditangkap oleh Polres sejak Bupati Aceh Tenggara sudah sepakat beberapa bulan lalu mendeklarasikan perang terhadap narkoba di Aceh Tenggara,” ujar Ketua PWI Aceh Tenggara.
Ia mengakui peredaran narkoba di Aceh Tenggara telah menurun. “Secara kasat mata dan sudah dibuktikan, peredaran narkoba di Aceh Tenggara sudah jauh menurun. Ini fakta di lapangan, meski masih ada,” ujarnya.
Ketua PWI juga meminta Kasat Intelkam yang masih baru menjabat ini yang dianggap mampu, untuk lebih giat dan tanggap pemberantasan narkoba ke depannya. (id80)













