Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kasus Korupsi APE Akan Disidangkan Di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Kasus Korupsi APE Akan Disidangkan Di Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.Waspada/Sumarsono
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Kasus korupsi APE akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Jumat (20/10) mendatang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah melalui Kasi Intel Rista kepada Waspada Selasa (17/19) mengatakan Penuntut Umum Kejari Aceh Tengah telah melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam Dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah, pada Dinas Pendidikan TA. 2019 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh pada tanggal 5 Oktober 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus Korupsi APE Akan Disidangkan Di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

IKLAN

Dijelaskannya lagi “Terhadap tiga orang terdakwa yaitu Us, RUS dan MJ oleh majelis hakim dilakukan penahanan selama 30 hari terhitung mulai tanggal 6 Oktober 2023 hingga 4 November 2023,” ujar Rista.

Terakhir kata Rista, para terdakwa berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Tipikor Banda Aceh akan menjalani sidang pada Jumat (20/10).(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE