Scroll Untuk Membaca

Aceh

KDRT Kembali Terjadi Di Nagan Raya

Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Nagan Raya.

Pelaku AK, 38, menganiaya istrinya DN, 35, di Desa Meunasah Daya Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KDRT Kembali Terjadi Di Nagan Raya

IKLAN

PPA Reskrim melakukan interogasi serta memeriksa pelaku KDRT tersebut di ruang PPA.

Terkait hal itu Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud menjelaskan penganiayaan ini diduga cemburu. “Namun setelah pemeriksaan tidak ada bermacam-macam bahkan tidak terbukti apa yang dilontarkan oleh pelaku tersebut,” kata AKP Machfud kepada Waspada Jum’at (8/4).

Kasat Reskrim AKP Machfuf menyebutkan, selain AK ada satu lagi pelaku yaitu HE, 21, yang juga saudara korban sendiri. HE ini melakukan teror ke rumah korban dengan melempar batu ke atas seng.

Begitu menerima laporan dari korban, tim PPA melakukan olah TKP. “Setelah itu kita melakukan penangkapan terhadap pelaku dan tidak perlawanan saat ditangkap,” ujarnya.

Penganiayaan ini terjadi di salah satu gubuk, bahkan sempat terjadi pemukulan di depan anaknya. Korban mengalami memar dan lembab di wajahnya.

Maka saat ini pihaknya sudah mengamankan sebagai barang bukti, satu baju daster lengan pendek milik korban, celana olah raga milik tersangka dan segempal batu punya tersangka.

Kedua pelaku ini dikenakan pasal 351 ayat 1 jo 335 ayat 1 ke 1e jo ke 55 KUHPidana dengan kurungan paling lama lima tahun penjara.(b22)

Teks foto : PPA melakukan interogasi terhadap pelaku penganiayaan istri di ruang Kanit PPA Reskrim Polres Nagan Raya, Jum’at (8/4).Waspada/Muji Burrahman

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE