Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kebakaran Sumur Minyak Diselidiki Tiga Saksi Diperiksa Polisi

Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Pasca terbakar dan meledaknya salah satu sumur minyak yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat di pedalaman Aceh Timur, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan. Bahkan sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk aparat desa.

“Masih dalam penyelidikan (kasus terbakarnya sumur minyak—red),” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandi Sinurat SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK, menjawab Waspada, Minggu (13/3).
 
Pihaknya mengaku masih di lokasi melakukan penyelidikan. Bahkan pihaknya masih melakukan TKP yang dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur.  “Beberapa keterangan saksi sudah kita mintai keterangan, baik aparat desa maupun warga,” kata Dizha.
 
Disebutkan, ketiga saksi yang diperiksa yakni kepala desa (kades), kepala dusun (kadus), dan warga. “Untuk pemilik lahan saat kejadian tidak ada di lokasi, namun kita sudah layangkan panggilan agar segera hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” tambah kasat reskrim.
 
Sejalan dengan harapan semua pihak, Dizha mengharapkan kejadian serupa tidak terulang. Namun untuk kasus tersebut akan didalam untuk diusut hingga tuntas, apalagi dalam kejadian itu telah menelan korban jiwa.
 
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pengeboran minyak secara illegal itu sama sekali tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, sehingga integritas sumurnya tidak bisa diandalkan,” timpanya.
 
Melalui peristiwa tersebut, Dizha mengajak semua pihak agar berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang illegal dan beresiko tinggi. “Untuk sementara lokasi sudah steril dan kita akan terus lakukan penyelidikan,” pungkas Dizha.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ledakan sumur minyak illegal terjadi di Desa Mata Ie, Kec. Ranto Peureulak, Aceh Timur, Jumat (11/3) sekira pukul 23:30. Akibatnya, salah satu pekerja meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka kritis.
 
Mendapat informasi, Pemkab Aceh Timur melalui BPBD setempat mengerahkan sejumlah Damkar untuk memadamkan api. Setelah empat jam dilakukan pemadaman, akhirnya api berhasil dipadamkan. (b11)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE