BIREUEN (Waspada.id): Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang mempermasalahkan kendaraan dengan pelat nomor polisi (nopol) asal Aceh menuai kritik dari akademisi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH).
Akademisi UMMAH, Fohan Muzakir, menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan dapat memperkeruh hubungan antar provinsi serta berpotensi melanggar prinsip kesetaraan warga negara.
“Boikot pelat nomor polisi milik masyarakat Aceh ini adalah tindakan yang tidak bijaksana dan mencerminkan kurangnya pemahaman tentang keberagaman Indonesia,” ujar Fohan kepada Waspada.id, Senin (29/9/2025).
Fohan menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Boikot ini dapat menimbulkan dampak negatif, seperti ketidaknyamanan dan diskriminasi bagi masyarakat Aceh yang berkunjung ke Sumut.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat menghambat aktivitas ekonomi antara Aceh dan Sumut, terutama di sektor pariwisata dan perdagangan.
Fohan berharap Gubernur Sumut segera mencabut kebijakan tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat Aceh. Ia juga mengharapkan pemerintah pusat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut.
“Gubernur sebagai kepala daerah seharusnya menjadi contoh dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, bukan malah membuat kebijakan yang memecah belah masyarakat,” tegas Fohan. (id.73)