SIGLI (Waspada.id): Gelombang kecaman keras disuarakan aktivis HAM Aceh, Farhan Syamsuddin, Kamis (19/3/2026) atas dugaan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang fan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) yang dikenal sebagai Yandrie alias Aksi Kata.
Farhan menilai insiden dugaan penyiraman air keras yang diduga melibatkan oknum TNI bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi bentuk nyata teror terhadap pejuang hak asasi manusia.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan hanya kejahatan fisik, tetapi juga ancaman langsung terhadap demokrasi dan upaya penegakan hukum,” tegas Farhan.
Menurutnya, serangan terhadap aktivis HAM merupakan bentuk pembungkaman yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum. Ia menegaskan, jika benar melibatkan aparat, maka peristiwa ini menjadi tamparan serius bagi komitmen negara dalam melindungi warga sipil.
“Kekerasan seperti ini menciptakan ketakutan. Ini pesan intimidasi yang sangat berbahaya bagi siapa pun yang memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Farhan juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh diam. Ia mendesak agar seluruh pihak terkait segera mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menangani kasus tersebut. “Tidak boleh ada ruang bagi impunitas. Pelaku harus diungkap, diproses, dan dihukum seberat-beratnya,” katanya.
Ia turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aktivis HAM yang selama ini bekerja dalam tekanan dan risiko tinggi. Menurutnya, negara wajib hadir memberikan jaminan keamanan, bukan justru membiarkan ancaman terus terjadi.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan aparat telah mengamankan sejumlah oknum prajurit terkait kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung oleh pihak kepolisian dan Polisi Militer.
Farhan menegaskan, kecaman ini bukan sekadar reaksi, tetapi bentuk peringatan keras agar kasus serupa tidak kembali terulang. “Jika ini dibiarkan, maka yang terluka bukan hanya korban, tetapi keadilan itu sendiri,” pungkasnya. (Id69)











