ACEH BARAT (Waspada): Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Meulaboh – Arongan Lambalek, tepatnya di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, yang mengakibatkan seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia di tempat, Senin (26/5)
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BL 5654 EAG dan mobil barang jenis Mitsubishi Dump Truck bernomor polisi BL 8728 AD.
Korban laka Rahmat Jumaidil, warga Desa Cot Seulamat, Kecamatan Samatiga, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak bagian belakang kanan dump truck yang diparkir sebagian di badan jalan. Diketahui, korban tidak mengenakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara, pengemudi dump truck, Safari, 61, warga Aceh Besar, juga tidak memiliki SIM dan diduga memarkirkan kendaraannya dengan posisi yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, S.E., mengatakan, kecelakaan terjadi saat dump truck baru saja keluar dari sebuah perkarangan toko perabot dan diparkirkan di sisi kiri jalan dengan sebagian badan kendaraan berada di badan jalan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Arongan Lambalek dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak bagian belakang kendaraan, katanya
“Korban meninggal dunia di tempat, sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp5 juta,” ungkap Iptu Yusrizal
Begitu laka terjadi, petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat mendatangi dan melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat serta dokumen terkait.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.
Tidak menggunakan helm sangat meningkatkan risiko fatal saat kecelakaan, seperti yang terjadi dalam peristiwa ini, ujar Kasat Lantas Iptu Yusrizal
Ia mengimbau pengendara untuk memiliki SIM dan selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya, tutup Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Yusrizal. (b22)