BANDA ACEH (Waspada): Investor wisata di pulau kawasan pelabuhan bebas Sabang cabut dari Pulau Weh karena kecewa atas sikap penguasa pulau itu yang sering memberi harapan palsu, mulai dari stimulus pembiayaan dan pelayanan pemerintah yang lunak karena covid. Tapi apa lacur, semua itu tak terwujud.
Investor yang cabut dari Sabang adalah PT Grand Arabia yang telah menginvetasikan anggaran Rp1,2 miliar lebih untuk rehab Hotel Sabang Hill setelah dikontrak oleh Grand Arabia.
Setelah rehab total, muncul pandemi covid-19, perusahaan Grand Arabia rugi total tidak ada pengunjung. Saat itu pemerintah Sabang janji membantu stimulus mengurangi beban rugi agar Grand Arabia eksis lagi, sehingga Hotel Sabang Hill bisa mendatangkan pendapatan asli bagi daerah Sabang.
Menurut informasi, manajemen Grand Arabia telah membongkar seluruh interior dan properti Sabang Hill karena gagal negosiasi dengan pemerintah Sabang. Bahkan pemerintah menagih denda telat bayar sewa sebesar Rp466 juta lebih, padahal hotel lagi rugi lantaran covid 19, ujar manajemen PT Grand Arabia.
Direktur Utama PT Grand Arabia, Sayid Andi Maulana, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/11), membenarkan jika mereka cabut dari Sabang karena tidak cocok kerja sama dengan Pemko Sabang.
Sayed Andi menyatakan Pemko Sabang tidak beritikad baik untuk bekerja sama. “Secara resmi kita menyurati pemko minta dihapus denda dan Grand Arabia langsung setor Rp300 juta untuk sewa dua tahun, namun tidak direspons oleh elit Pemko Sabang,” ujar Sayid Andi.
Sekda Kota Sabang, Zakaria ketika dihubungi KBA.ONE, Rabu (2/10) melalui nomor selulernya, mengatakan dirinya belum mengetahui penyebab Grand Arabia angkat kaki dari Sabang, sebab belum ada surat secara resmi ke Pemko Sabang.
Namun Zakaria menjelaskan beberapa hari lalu Pemko Sabang menagih kepada pihak pengelola Sabang Hill agar segera menyetor tunggakan selama dua tahun. “Belum ada setoran kas sesuai perjanjian sewa menyewa antara Pemko Sabang dan pihak penyewa,” ungkap Sekda Kota Sabang, Zakaria.
Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, sebelumnya mengatakan kepada waspada.id, pada Kamis (27/10) menjelaskan bahwa investor yang mengelola Sabang Hill saat ini telah menunggak pembayaran sewa selama 2 tahun. Pemko sudah beberapa kali membuat teguran dan penagihan.
Kemudian, lanjut Reza, pihak pengelola baru merespon beberapa minggu lalu. “Terkait permohonan keringanan sedang kita kaji, sesuai peraturan apa dibenarkan atau tidak. Jadi, tidak benar menghambat investor lokal, sudah dua tahun belum bayar,” ujar Reza Fahlevi.(m14)