GAYO LUES (Waspada.id): Kejaksaan Negeri Gayo Lues bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar rapat pembentukan forum kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Kamis (11/03/2026).
Rapat Koordinasi terkait pembentukan forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan dihadiri Kajari Gayo Lues, Indra Harvianto Saleh, S.H, M.H, Kasidatun, Ardiansyah, S.H, M.H dan jajaran, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tenggara Sunardi.
Dalam pertemuan tersebut membahas strategi percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek, yakni kondisi di mana seluruh pekerja telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tenggara, Sunardi dalam sosialisasinya menjelaskan, program ini menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik pekerja formal, seperti, karyawan perusahaan, jasa konstruksi, pegawai paruh waktu/honor, kader posyandu, rt/rw, marbot masjid, guru ngaji dll, maupun informal, seperti, petani, nelayan, pedagang, ojek, buruh harian, dll.
Menurutnya, kondisi kepesertaan pekerja di Kabupaten Gayo Lues saat ini yang belum mencapai target. Untuk itu pihaknya mengharapkan adanya upaya/langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan, baik dari Pemerintahan di Gayo Lues, maupun pihak BPJS Ketenagakerjaan sendiri, guna meningkatkan jumlah peserta, hingga mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada tahun 2026.
“Di mana persentase Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Gayo Lues masih berada di angka 7,97% dengan potensi yang ada sebesar 48.655 tenaga kerja,” jelasnya.
Selain itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga membeberkan program jaminan ketenagakerjaan yang ditanggungnya meliputi, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program-program ini memberikan santunan atau manfaat bagi pekerja dan keluarganya jika terjadi risiko kerja atau saat memasuki masa pensiun, sesuai dengan tujuan UCJ sendiri, yakni, melindungi seluruh pekerja dari risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan, mengurangi kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau kematian tulang punggung keluarga, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Tentunya dengan adanya rapat pembahasan ini, diharapkan target Universal Coverage Jamsostek di Gayo Lues dapat tercapai, sehingga seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak dan berkelanjutan,” imbuh Sunardi.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Gayo Lues Indra Harvianto Saleh, S.H, M.H menyatakan mendukung penuh upaya yang akan dilakukan dalam meningkatkan UCJ di Kabupaten Gayo Lues.
Menurutnya, perlindungan bagi tenaga kerja sangat penting guna menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja.
Dijelaskan Kajari, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan dan mengaktifkan kembali forum kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Agung. (Id74)











