LANGSA (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa Bidang Intelijen memberikan pemahaman hukum bagi geuchik/kepala desa dan sejumlah unsur terkait lainnya di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Selasa (6/6).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Viva Hari Rustaman SH melalui Kasi Intelijen Syahril, SH, MH saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, Program Penerangan Hukum (Penkum) adalah sebuah program reguler Kejaksaan RI yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Lanjutnya, kegiatan Penkum ini mengangkat tema-tema yang sedang menjadi atensi pimpinan bahkan presiden dan berisi harapan masyarakat luas untuk segera dapat dituntaskan.
“Seperti tahun sebelumnya kegiatan seperti ini mengusung tema ‘Gerakan Anti Mafia Tanah,’ kali ini kita mengangkat topik Koordinasi APH dan APIP dalam Proses Pembangunan Daerah Terkait Pengelolaan Dana Desa,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Rabu, 25 Januari 2023 lalu di Jakarta pada Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, dan Kepolisan telah melakukan
penandatanganan MoU atau Nota
Kesepahaman tentang “Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Jadi, penandatanganan MoU tersebut merupakan kelanjutan dari MoU yang telah dibuat pada 30 November 2017 yang lalu. Kemudian, pada tahun 2023 dilanjutkan untuk jangka 5 tahun kedepan dengan beberapa poin penyempurnaan.
“Penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk upaya untuk
meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan
hubungan kerja sama. Sinergitas lintas sektoral diantara kementerian/lembaga yang ada, dengan dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi dan saling melengkap, sesuai dengan harapan Jaksa
Agung RI yakni Dr. ST Burhanuddin, SH, MH,” sebutnya.
Melalui kegiatan Penerangan Hukum ini nantinya akan dijabarkan hal-hal penting dan dianggap perlu mengenai implementasi maupun mekanisme dalam perwujudan MoU tersebut.
“Diharapkan kegiatan ini mampu memberikan wawasan, manfaat, dan kesepahaman diantara kita semua yang berhadir pada kegiatan ini dan juga berdampak kepada masyarakat luas, guna mensukseskan
proses pembangunan daerah,” imbuh Syahril.
Kegiatan menghadirkan dua pemateri, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langsa Muhammad Daud Siregar, SH, MH, Irban 3 Inspektorat Kota Langsa Rika Mariska, SSTP, MM diikuti sekitar 70 orang peserta terdiri dari geuchik se Kota Langsa dan sejumlah unsur terkait lainnya.(b24)