Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Kejari Lhokseumawe Selidiki Dugaan Korupsi KEK Arun

Kejari Lhokseumawe Selidiki Dugaan Korupsi KEK Arun
Kantor PT Patriot Nusantara Aceh (Patna), Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe. Waspada/Dok Kejari Lhokseumawe
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE  (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. 

Penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-02/L.1.12/Fd.1/06/2025 tanggal 2 Juni 2025,  berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran di KEK Arun periode 2018-2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kasi Intel Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, SH, MH, dan Kasi Pidsus, Edwardi, SH, MH, menjelaskan penyelidikan bertujuan memastikan pengelolaan KEK Arun transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Dugaan sementara terdapat pengelolaan yang tidak transparan dan penyalahgunaan anggaran. Penyelidikan juga menyelidiki ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kejari Lhokseumawe telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait. Pemeriksaan akan dilakukan pekan depan setelah libur Idul Adha.(b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE