SINGKIL (Waspada): Disamping over kapasitas, rumah tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Aceh Singkil saat ini kekurangan personel penjagaan untuk keamanan Rutan.
Untuk meningkatkan pengamanan di lingkungan rumah tahanan (Rutan) Singkil tersebut, Kepala Rutan (Karutan) terus melakukan koordinasi intensif bersama aparat penegak hukum (APH), TNI dan Polri.
“Saat ini petugas berjumlah 21 orang, sementara penjagaan hanya 2 orang, sift bergantian,” kata Karutan Singkil, Machda Landasny saat dikonfirmasi Waspada.id, di Rutan Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara, Kamis (10/3) terkait minimnya penjagaan di Rutan Singkil tersebut.
Dijelaskannya, sebelumnya Rutan Singkil telah mengajukan untuk penambahan personel penjagaan, namun belum disetujui.
Lantaran masih menunggu pegawai baru, pada perekrutan 2021 kemarin. Kendati untuk mensiasati kekurangan personel ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bais, TNI dan Polres.
“Mereka selalu siap membantu, setiap ada kegiatan diminta turun mereka langsung turun. Termasuk untuk penggeledahan. Kemudian seperti saat prosesi pemindahan anggota Polisi kemarin, mereka ikut melakukan pengamanan,” ucap Machda.
Begitupun untuk penambahan personel ini Kanwil Kemenkumham Aceh akan menempatkan sebanyak 15 personel untuk Rutan Singkil, dalam pertengahan bulan ini (Maret), dari pegawai perekrutan 2021 lalu.
Untuk mengatasi over kapasitas tersebut, pihak Rutan dan Pengadilan Negeri (PN) Singkil, juga sudah berkoordinasi dengan Pemko Subulussalam yang akan menghibahkan lahan seluas 6,5 hektar untuk pengusulan pembangunan Rutan di Pemko Subulussalam.
“Kementerian masih menunggu lahan yang harus sudah disertifikatkan, untuk diproses usulan tersebut,” ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini sistem data base Rutan sudah online dan terhubung langsung ke Jakarta. Sehingga semua SK yang turun atas nama Kementerian. Dan laporan-laporan bisa langsung terupdate ke Kementerian.Termasuk untuk pengajuan Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat (PBCB) saat ini bukan Napi menunggu PBCB, tapi SK yang menunggu mereka untuk mendapat PBCB, kita persiapkan lebih awal, sebutnya.
Sementara itu untuk rehab bangunan pagar yang sebelumnya sempat dikorek oleh Napi untuk jalan melarikan diri, pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan secara internal.
“Jika masih bisa diupayakan internal, ya ditangani sendiri, karena SDM kita juga ada. Jika kebutuhan besar baru pengajuan ke Kanwil Aceh. Dan termasuk Pemkab juga sudah banyak memberikan bantuan untuk Rutan,” pungkasnya. (B25)
Keterangan foto : Rumah Tahanan Negara Kelas II B Aceh Singkil di Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara. Waspada/Ist











