Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Kemenag Aceh: Cek Ulang Arah Kiblat Pukul 16.18 WIB

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Masyarakat muslim di Indonesia, pada tanggal 27-28 Mei tahun 2022 akan dihadapkan dengan peristiwa dikenal dengan istilah Istiwa A’zham atau Rashdul Qiblah.

Fenomena alam yang jarang terjadi, yakni matahari melintas tepat di atas Ka’bah. Peristiwa ini bisa digunakan untuk cek ulang arah kiblat masjid, mushalla dan rumah masing-masing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemenag Aceh: Cek Ulang Arah Kiblat Pukul 16.18 WIB

IKLAN

Hal ini disampaikan Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari di Banda Aceh, Kamis (26/5). “Matahari melintas tepat di atas Ka’bah, hari Jum’at dan Sabtu pukul 16.18 WIB,” kata Azhari.

Dikatakannya, peristiwa ini bisa dimanfaatkan untuk memverifikasi atau cek ulang posisi arah kiblat. “Peristiwa alam ini terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” katanya.

Ia menjelaskan cara menentukan ketepatan arah kiblat, yaitu dengan menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat, yaitu:

  1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul
  2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata
  3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

Kata Azhari, ketika matahari melintas di atas Ka’bah, bayangan semua benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk lurus ke arah kiblat. “Bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” sebutnya.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE