Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Kemendikbudristek Setujui Usulan PNL Untuk Program S2 Keuangan Islam Terapan

Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Ir Rizal Syahyadi (foto) kepada Waspada, Kamis (17/3) mengatakan Kemendikbudristek setujui usulan Program Keuangan Islam Terapan yang diusulkan pihaknya belum lama ini.

“Alhamdulillah, usulan pembukaan S2 Keuangan Islam Terapan telah disetujui oleh Kemendikbudristek. Tinggal menunggu SK izin operasional, semoga tahun ajaran ini, kami sudah bisa menerima calon mahasiswa baru untuk program sarjana terapan,” kata Rizal Syahyadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemendikbudristek Setujui Usulan PNL Untuk Program S2 Keuangan Islam Terapan

IKLAN

Didi sapaan akrab untuk orang nomor satu di PNL itu mengatakan kepastian tentang persetujuan usulan S2 itu setelah pihaknya mengecek laman silemkerma.kemdikbud.go.id pada Rabu (16/3).

“Saat kami cek di laman Silemkerma kemarin, ternyata Program Magister Terapan yang kami usulkan pada 31 Desember 2021 dengan nomor surat 5559/PL20/DI 05 03/2021 berdasarkan hasil evaluasi pihak kementerian telah disetujui,” ungkap Didi.

Hal yang menggembirakan menurut Didi, Program Studi Magister Terapan Keuangan Islam Terapan ini adalah satu-satunya di Aceh.

“Ini prodi satu-satunya di Aceh dan Prodi S2 Keuangan Islam Terapan sangat relevan dibuka di Aceh yang berstatus daerah otonomi yang mempunyai kewenangan terkait penerapan Syariat Islam. Walaupun begitu, tentunya untuk calon mahasiswa di provinsi lain di Indonesia juga memiliki kesempatan untuk menimba ilmu tentang keuangan Islam ini, apalagi tren lembaga keuangan yang berbasis syariah semakin menunjukkan perkembangan,” terangnya.

Didi beraharap, pihak kementerian segera menerbitkan izin penyelenggaraan, supaya PNL bisa menerima mahasiswa baru untuk calon mahasiswa Program Magister Terapan.

“Terkait persetujuan ini, tentu kami berharap pihak kementerian segera menerbitkan izin, karena walaupun telah disetujui, tapi sebelum izin penyelenggaraan program studi ditetapkan, perguruan tinggi tidak diizinkan menerima mahasiswa pada prodi yang telah disetujui itu,” kata Didi penuh harap. (b07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE