KUALASIMPANG (Waspada.id): Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat melakukan tinjauan lapangan ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh untuk memastikan kondisi Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, yang dilaporkan hilang akibat bencana banjir bandang 2025, Kamis (29/1).
Tinjauan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu, Prof. Abdul Haris, didampingi pejabat tinggi madya dan pratama Kemenko PM.
Dalam tinjauan lapangan ini, tim Kemenko PM mengunjungi hunian sementara (huntara) warga yang mengungsi serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi Desa Lubuk Sidup yang dilaporkan tertimbun material banjir bandang. Tim juga melakukan dialog dengan warga terdampak, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat terkait kondisi lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu, Prof. Abdul Haris mengatakan, “Kegiatan ini dalam rangka tinjauan lapangan untuk memastikan kondisi di lapangan, apakah desa yang dilaporkan hilang tersebut memang tidak bisa dipulihkan lagi atau masih memungkinkan direlokasi di wilayah desa yang sama. Informasi ini penting agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda,” ungkapnya kepada Waspada.id, Jumat (30/1).
Abdul Haris menegaskan, setelah pihaknya melakukan tinjauan lapangan untuk Kabupaten Aceh Tamiang, relokasi masih dimungkinkan di wilayah desa yang sama. Artinya, terminologi desa hilang untuk Kabupaten Aceh Tamiang menjadi kurang tepat.
Haris menegaskan, temuan ini memberikan harapan baru bagi warga Desa Lubuk Sidup bahwa mereka masih dapat kembali ke wilayah desanya meskipun dengan lokasi yang berbeda. Kemungkinan relokasi di wilayah desa yang sama akan mempermudah proses pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat karena warga tidak perlu pindah ke wilayah administrasi yang baru.
“Tinjauan lapangan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan rencana aksi pemulihan pasca bencana yang komprehensif. Dengan informasi akurat dari lapangan, pemerintah dapat merancang program relokasi yang tepat sasaran, termasuk pembangunan hunian tetap, pemulihan mata pencaharian, dan penguatan ketahanan masyarakat terhadap bencana,” tegasnya.
Haris juga menyatakan, dari tinjauan lapangan ini, diharapkan tersusunnya rencana aksi relokasi yang komprehensif, terbangunnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, serta terdokumentasinya kebutuhan prioritas untuk implementasi program pemberdayaan masyarakat pasca bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.(id93)











