Aceh

Kemensos RI Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh Tamiang

Kemensos RI Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh Tamiang
Penyerahan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, pada Rabu (11/3) di Aula Setdakab setempat.(Waspada.id/yusri).
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., pada Rabu (11/3) di Aula Setdakab. Bantuan yang disalurkan meliputi Santunan Ahli Waris, Jaminan Hidup, Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi bagi masyarakat yang terdampak banjir.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail dalam kegiatan tersebut menegaskan, bahwa negara selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat masyarakat menghadapi musibah dan kesulitan. Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa atas bencana yang dialami warga Aceh Tamiang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kami menyampaikan rasa duka dan belasungkawa atas musibah yang menimpa masyarakat kita. Negara selalu hadir bersama masyarakat, terutama saat menghadapi bencana. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran negara untuk membantu serta meringankan beban keluarga yang terdampak,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa pemerintah berkomitmen menyalurkan bantuan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi data dilakukan secara teliti agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Wabup juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta tetap berkoordinasi dengan Datok Penghulu (Kepala Desa) terkait jadwal pengambilan bantuan di Kantor Pos.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana.

“Bantuan ini disalurkan setelah melalui tahapan pendataan dan verifikasi oleh BPBD, kemudian disahkan oleh pemerintah daerah dan Forkopimda. Penyalurannya langsung kepada masyarakat melalui Kantor Pos agar dapat diterima secara transparan,” jelasnya.

Adapun rincian bantuan yang diberikan meliputi santunan ahli waris bagi 236 jiwa sebesar Rp3.540.000.000 bantuan jaminan hidup bagi 236 jiwa sebesar Rp36.078.750.000. Selanjutnya bantuan isi hunian bagi 7.575 KK sebesar Rp22.725.000.000, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi 7.575 kepala keluarga sebesar Rp37.875.000.000.

Pada kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan penerima. Penyaluran kepada penerima lainnya akan dilakukan melalui Kantor Pos mulai tanggal 12 hingga 19 Maret 2026 sesuai jadwal masing-masing kampung.

Masyarakat dihimbau untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparatur kampung setempat serta membawa KTP asli atau fotokopi saat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos. Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.(id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE