AcehPendidikan

Kementerian PKP Serah Terima Rumah Susun Santri Dayah DQA

Kementerian PKP Serah Terima Rumah Susun Santri Dayah DQA
Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly, Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA menandatangani Berita Acara Serah Terima rumah susun santri Dayah Darul Quran Aceh(DQA), di Gampong Tumbo Baro, Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Senin (19/1/2026). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

ACEH BESAR (Waspada.id): Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I melakukan serah terima pengelolalan dan penghunian rumah susun santri Dayah Darul Quran Aceh (DQA) kepada Yayasan Wakaf Haroen Aly, di Gampong Tumbo Baro, Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Senin (19/1/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas telah rampungnya pembangunan fisik rumah susun itu yang telah dinyatakan selesai melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan pada 23 November 2025 lalu. Selain itu juga langkah penting dalam optimalisasi aset negara dengan melaksanakan penilaian kinerja pembangunan.

Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly, Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA mengatakan, dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan para santri dapat tinggal di lingkungan yang lebih nyaman & kondusi.

“Dengan demikian para santri akan lebih konsentrasi dalam menghafal Al-Quran dan belajar ilmu agama ke depan, lebih meningkat dengan baik lagi,” kata Prof Yasir Yusuf.

Perwakilan BP2P Sumatera I, M. Sakti Akbari, S.Ars mengatakan, agenda utama serah terima itu difokuskan pada dua hal, yaitu pelaksanaan evaluasi skoring kinerja pembangunan untuk memastikan bahwa kualitas bangunan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

Kedua, penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengelolaan dan Penghunian rumah susun agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan secara legal dan terstruktur oleh pihak yayasan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Satuan Kerja Perumahan Provinsi Aceh, pengurus Yayasan Wakaf Haroen Aly dan para pimpinan Dayah Darul Quran Aceh.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE