Aceh

Kemukiman Kulu Dalam Santuni Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama

Satu Dekade Bukber Kemukiman Kulu 5 Desa Beri Piagam Penghargaan

Kemukiman Kulu Dalam Santuni Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama
Buka bersama Pemuda Kemukiman Kulu yang dilaksanakan di halaman Masjid Jamik Blang Murong Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (14/3). Waspada.id/Muji Burrahman
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada.id): Kekompakan Pemuda Kemukiman Kulu dari tahu ke tahun terus berkembang dengan adanya Santunan dan Buka Puasa bersama yang dilaksanakan di halaman Masjid Jamik Blang Murong Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (14/3)

Pada kesempatan itu juga masuk satu dekade ditandai dengan diberikannya penghargaan kepada lima desa dalam kemukiman Kulu yang diterima langsung Kades masing-masing.

Ketua Pelaksana Zufrizal mengatakan, Pemuda Kemukiman selalu melakukan santunan dan buka puasa bersama, kegiatan rutin setiap bulan Ramadan dilakukan, dengan kekompakan ini bisa terlaksana kegiatan ini.

Ia menjelaskan, santunan dan buka puasa di bulan Ramadhan ini berkat donatur dan sumbangan dari saudara kita, baik di luar Nagan Raya maupun di Nagan Raya. “Dan Alhamdulillah berkat bantuan dan sumbangan dapat kita salurkan kepada anak yatim yang berada dalam Kemukiman Kulu,” ucapnya

Zufrizal berharap agar kegiatan yang mulia ini dapat diteruskan tahun depan dengan tempat yang berbeda karena acara satu-satunya jalan yang di ridhai.

Sementara Mukim Kulu A’saat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama pemuda dalam Kemukiman Kulu, sehingga kegiatan yang seperti santunan anak yatim dapat berjalan dengan baik.

As’saat menambahkan, silaturahmi dan kekompakan ini tetap terus dijalankan, berkat kerja sama panitia dan Kades dalam Kemukiman Kulu buka puasa bersama anak yatim berjalan yang harapkan.

Hadir dalam buka puasa bersama dan santunan anak yatim Kapolsek Seunagan, Danramil, Camat dan Muspika dalam Kecamatan Seunagan.(id83)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE