KUTACANE (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir M.Si melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Hattarudin, SE.Ak, MM didampingi Kadis Kominfo Zul Fahmy mengatakan dari total 385 Kute/Desa di Aceh Tenggara semua sudah dicairkan.
Dan penghasilan tetap (Siltap) Kute pada bulan Juli dan Agustus akan dibayarkan pada awal September 2023 ini. Sementara Siltap bulan September, Oktober, Nopember dan Desember akan dibayarkan nanti tiap bulannya, ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Hattarudin kepada Waspada.id, Selasa (29/8).
Dikatakan, perlu diluruskan tidak benar Pj Bupati Agara melakukan pembohongan kepada Pengulu Kute/ Kepala Desa, karena kepada kami Pj. Bupati telah memerintahkan untuk melakukan pembayaran Siltap perangkat Kute/Desa tiap bulannya, terangnya Hattarudin didampingi Kabid Perbendaharan BPKD, Zakaria, S.Kom, M.AP itu.
Lanjut Hattarudin, agar proses pembayaran dapat segera dilakukan, kepada para camat untuk menginformasikan kepada Pengulu Kute di wilayahnya masing-masing untuk mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan melengkapi syarat pembayaran Siltap perangkat Kute.
Selain itu, Hattarudin juga meluruskan audiensi perwakilan perangkat kute dengan Pj Bupati yang berlangsung pada 24 Mei 2023. Pada pertemuan tersebut disepakati penghasilan tetap perangkat Kute akan dibayarkan perbulan tetapi dari kecamatan tetap membuat SPP nya dua bulan, sehingga proses di BPKD nya juga tetap melakukan 2 bulan sesuai permintaan dari Kecamatan.
Lebih lanjut Pj. Bupati Agara melalui Ka. BPKD Hattarudin menjelaskan bahwa dalam rapat dengan Camat beberapa waktu yang lalu, tanggal 21 Agustus 2023, Pj. Bupati sudah menegaskan bahwa terkait dengan pencairan Siltap Perangkat Kute, Pemkab siap mencairkan setiap bulannya.
Tapi, dalam rapat tersebut banyak juga Camat yang mengusulkan pencairan Siltap tetap per 2 bulan berdasarkan masukan dari Pengulu Kute dari kecamatannya. Untuk itu Pj. Bupati meminta Camat agar mengkoordinasikan melalui APDESI, ujar Hattarudin
“Kami dari BPKD sesuai dengan permintaan dari Kecamatan, kalau SPP nya perbulan maka akan kita bayar perbulan, agar tidak ada kesenjangan antarkecamatan perlu dibuat keseragaman SPP. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini SPP yang masuk baru 3 kecamatan maka kita beritahukan pada seluruh Camat untuk mempercepat proses pembuatan permintaannya,” pungkas Hattaruddin. (cseh)