SUBULUSSALAM (Waspada): Sosok Calon Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam peraih suara terbanyak, Nur Ayis viral di media sosial/YouTube sepekan terakhir disusul aksi warga turun ke jalan, berorasi hingga ke Gedung DPRK, Selasa (29/11).

Viral terkait penyesalan atas keputusan Wali Kota Subulussalam dan mohon keadilan kepada Presiden RI, Joko Widodo itu menyusul keputusan wali kota ‘Membatalkan Keputusan Badan Permusyawaratan Kampong Makmur Jaya tentang Hasil Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) yang digelar 2 Oktober 2022 lalu dan Memerintahkan Panitia Pilkampong untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)’.
Pada orasi, Selasa (29/11) sejumlah orator seperti, Edi Sahputra Bako, S.Sos dan Safran Kombih, SH, MH tegaskan jika posisi mereka terkait protes warga dipastikan tidak ada unsur kepentingan atau ambisi apapun, malah dikatakan jika mereka tidak mengenal Nur Ayis.
“Kami tidak punya kepentingan apa-apa, tetapi hanya menuntut agar Wali Kota Subulussalam mencabut keputusannya tentang pembatalan Keputusan BPK Makmur Jaya dan perintah Pemilihan Ulang,” tegas Safran disambut yel-yel warga pada aksi mendapat pengawalan personel Polres Subulussalam.
Safran pun mengatakan jika Presiden RI pernah mencabut Perpres tentang Investasi Minuman Keras, konon lagi seorang wali kota. “Cabut Keputusan Wali Kota tentang Pilkampong Ulang dan lantik Nur Ayis,” keras Safran.
Diketahui, awal Oktober lalu serentak digelar Pilkampong 49 kampong se-Kota Subulussalam, lalu dilantik 46 kepala kampong (15/11) dan disusul dua kepala kampong (24/11), tersisa satu Makmur Jaya, oleh wali kota diputuskan PSU.
Perintah PSU itu pulalah yang menuai masalah. Sejumlah pihak menilai jika keputusan itu karena pihak penggugat atau yang kalah suara dari peraih suara tertinggi, Lilis Suryani Bintang adalah adik kandung Wali Kota, Affan Bintang. Berbagai spekulasi pun muncul, lalu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) menepis ‘tuduhan’ jika keputusan alasan PSU karena adik kandung.
Tak hanya Nur Ayis menyerahkan kasus itu ke Kantor Hukum Kasibun Daulay dan rekan, bahkan bersama dua kandidat lain Umartono dan Ahmad Lutfi, mereka buat Surat Pernyataan Keberatan bermaterai Rp10 ribu, minta keputusan itu dibatalkan dan melantik Nur Ayis, peraih suara terbanyak.
Meski belum diperoleh informasi pasti, beredar kabar jika PSU Kampong Suka Makmur digelar, Rabu (30/11) besok. (b17)
FOTO UTAMA: SUASANA aksi warga ‘Protes Keputusan Wali Kota Subulussalam yang Membatalkan Hasil Pilkampong Makmur Jaya’, di halaman Kantor Wali Kota, Selasa (29/11). Waspada/Ist.