Aceh

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang: Masyarakat Bisa Ajukan Surat Keberatan Terhadap Hasil Verval

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang: Masyarakat Bisa Ajukan Surat Keberatan Terhadap Hasil Verval
Kepala BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa (3/2) di aula Setdakab. (Waspada.id/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Kepala BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, S.STP menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi dan validasi data yang sudah dilakukan oleh enumerator data BNBA tahap 1 rumah rusak yang telah diumumkan untuk diuji publik.

“Warga terdampak banjir dapat mengisi surat pernyataan keberatan dari masing-masing kampung dan disampaikan ke Kecamatan, kemudian tim akan mengumpulkan semua surat keberatan warga dimaksud untuk dilakukan pengujian verifikasi dan validasi (verval) kembali,” kata Iman Suhery kepada wartawan Selasa (3/2) sore di aula Setdakab.

Menurutnya, bagi masyarakat yang tidak keberatan, maka prosesnya terus dilanjutkan ke BNPB pusat untuk diproses tahapan berikutnya. Namun, Iman Suhery mengakui dan telah mendengar isu-isu ditengah masyarakat, kenapa proses untuk pencairan dana bantuan bagi korban banjir terkesan lama.

Tentu hal ini juga tidak terlepas dari jumlah data korban dampak banjir dari 12 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, hanya terdapat 7 kampung yang tidak terkena musibah banjir. Bila dibandingkan dengan kabupaten lainnya, Aceh Tamiang paling banyak warga terdampak banjir, dari total 37.888 recording data yang masuk, sebanyak 26.214 data telah dilakukan proses verifikasi dan validasi.

Uji publik terhadap hasil verval tahap pertama akan dilakukan sebanyak dua kali, sebelum diterbitkan SK guna memastikan keakuratan dan transparansi data, sementara itu, sebanyak 11.674 data lainnya masih dalam proses peng-entrian dan penginputan ulang untuk tahap SK BNBA Tahap 1.

Untuk pembangunan Huntara, Iman Suhery akrab disapa Bayu menjelaskan, Hunian Sementara (Huntara) yang telah dan akan dibangun sampai dengan saat ini sebanyak 3.478 unit dengan rincian, Huntara Danantara yang sudah ditempati, Huntara Kementerian PUPR sebanyak 600 unit,84 unit sudah ditempati yang dibangun Kampung Bundar, tepatnya di belakang kantor DPRK Aceh Tamiang,Huntara Dompet Dhuafa, 10 unit dan sudah di tempati di Kampung Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru.

Huntara dari BNPB terpusat sebanyak 1.621 unit, Huntara dari BNPB Insitu sebanyak 455 unit, bantuan Huntara dari Dedikasi Foundation sebanyak 6 unit dan bantuan Huntara dari Overlanding (Menko Infta AHY) sebanyak 165 unit yang di bangun di Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang.

Berikutnya, bantuan Huntara dari Dompet Dhuafa sebanyak 117 unit berlokasi di Paya Perang, Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, dan bantuan Huntara dari BAZNAS sebanyak 30 unit. Bantuan Huntara dari Merce sebanyak 125 Unit yang berlokasi di Kampung Kota Lintang, Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang. Huntara dari Kementerian PUPR sebanyak 156 yang berlokasi di lapangan sepak bola Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru dan bantuan Huntara dari Ibu Gubernur Aceh sebanyak 109 Unit berlokasi di Kampung Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.

Iman Suhery menambahkan, untuk Hunian Tetap (Huntap) yang rencananya akan dibangun sebanyak 2.546 unit, dengan rincian Huntap Budha Tzu Chi sebanyak 500 Unit di Kampung Tanjung Seumentoh, Kecamatan Karang Baru, Huntap POLRI sebanyak 250 Unit di Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda.

Kemudian Huntap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebanyak 1.796 unit dengan sebarannya yakni, 250 Unit di Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, 350 Unit di Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, 210 Unit di Kampung Pantai Tinjo, Kecamatan Sekerak, 523 Unit di Kampung Babo, Kecamatan Bandar Pusaka serta 463 Unit di Kampung Perkebunan Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu. (id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE