Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Kepsek Aceh Utara Dan Lhokseumawe Ikuti Diklat Kode Etik Jurnalistik

Kepsek Aceh Utara Dan Lhokseumawe Ikuti Diklat Kode Etik Jurnalistik
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Seratusan kepala sekolah, mahasiswa, Humas dari Aceh Utara dan Lhokseumawe mengikuti Diklat dan Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik, Sabtu (12/11). Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe-Aceh Utara mengadakan Diklat KEJ di Hotel Rajawali Kota Lhokseumawe.

Acara Diklat dan sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dibuka Pj.Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah. Semenatara pemateri, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh Tarmilin Usman dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekaligus Praktisi Media  Sumatera Utara, Muhammad Syahril.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepsek Aceh Utara Dan Lhokseumawe Ikuti Diklat Kode Etik Jurnalistik

IKLAN
Kepsek Aceh Utara Dan Lhokseumawe Ikuti Diklat Kode Etik Jurnalistik
Diklat dan Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik PWI Aceh Utara – Lhokseumawe dihadiri Pj.Bupati Aceh Utara Azwardi, Danrem 011/LW diwakili Kapenrem 011/LW Kapten Inf Roni Mahendra, Dandim yang diwakili Kasdim 0103/Aut Mayor Cba Jumiin, Sabtu (12/11). (Waspada/ist)

Peserta pelatihan dan sosialisasi diikuti, para kepala sekolah se-Kabupaten Aceh Utara dan Lhokseumawe, mahasiswa jurusan jurnalistik, para Jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara, serta Humas dari berbagai instansi.

Ketua PWI Aceh Utara -Lhokseumawe Sayuti Ahmad mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pemberian pemahaman Kode Etik Jurnalistik kepada para kepala sekolah, khususnya dari daerah terpencil. Dengan mengikuti Diklat KEJ, diharapkan akan memiliki pemahaman yang sama terhadap kerja para jurnalis.

Sementara, khusus bagi peserta dari pekerja pers, Sayuti meminta agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme wartawan.

Sementara itu, Tarmilin Usman dalam materinya menerangkan, para kepala sekolah tidak perlu alergi atau takut terhadap para wartawan. “Para Kepala Sekolah tidak perlu takut dan cemas menghadapi wartawan,” sebutnya.

Ketika wartawan datang ke sekolah, menanyakan tentang dana bos dan hal lainnya, kepala sekolah boleh mempertanyakan identitas wartawan. Diantaranya, menanyakan tentang medianya dan kompetensi wartawan.

Tarmilin menjelaskan, tujuan kegiatan ini, untuk mengetahui solusi bagaimana menghadapi wartawan. Menurutnya, jurnalis mempunyai aturan dan kode etik. Wartawan itu wajib untuk memahami kode etik, bukan menghafal, namun memahami.

Sementara itu, Muhammad Syahril juga menjelaskan tentang perkembangan jurnalistik di tanah air. Dia menjelaskan pandangan pemimpin bangsa, Sukarno dan Joko Widodo tentang jurnalis.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Syahril juga menjelaskan tentang organisasi wartawan yang diakui Dewan Pers.

Pembukaan acara turut dihadiri antara lain, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, Danrem 011/LW diwakili Kapenrem 011/LW Kapten Inf Roni Mahendra, Dandim yang diwakili Kasdim 0103/Aut Mayor Cba Jumiin, Ketua PWI Aceh Utara.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE