Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Kerusakan Sektor Perikanan Akibat Banjir Capai Rp12,2 M

Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Timur, mencatat kerugian sektor perikanan dan kerusakan tambak mencapai Rp12,2 miliar. Data tersebut berdasarkan laporan penyuluh dan pihak kecamatan pasca musibah bencana banjir yang melanda hampir 2.3 wilayah Aceh Timur.

Dinas Perikanan Aceh Timur memaparkan, luas tambak budidaya ikan 18.791 hektar. Sementara luas tambak yang terdampak banjir seluas 1.954,70 hektar. “Kerugian budidaya ikan akibat banjir selama sepekan mencapai Rp12,2 miliar,” Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur, Cut Ida Mariya, Kamis (20/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kerusakan Sektor Perikanan Akibat Banjir Capai Rp12,2 M

IKLAN

Data tersebut, lanjut Cut Ida, telah dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk diteruskan ke BNPB di Jakarta. “Tambak terdampak banjir tersebut tersebar di lima kecamatan yaitu Kecamatan Julok, Sungai Raya, Rantau Seulamat, Peureulak Barat, dan Peureulak,” sebut Cut Ida.

Jenis budidaya yang terdampak banjir, sambung mantan Sekretaris Inspektorat itu, terdiri dari udang vaname, ikan bandeng, nila, dan dan kakap. “Bencana banjir akhir tahun ini telah mengakibatkan banyak tambak masyarakat yang rusak, sehingga gagal panen,” ujar Cut Ida Mariya.

Sementara itu Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaib SH, atau yang akrab disapa Rocky terpisah meminta instansi melaporkan data kerusakan banjir, termasuk sektor perikanan ke BPBD ke instansi terkait untuk dilaporkan ke BNPB. “Ini penting untuk upaya membantu masyarakat yang terdampak bencana alam tersebut,” sebut Rocky.

Diharap, kepala OPD terkait segera meng-update data terbaru apapun bentuk kerusakan infrastruktur yang rusak. “Ini harus segera dilaksanakan agar pemerintah pusat dapat mengetahui apa kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana,” pungkas Rocky. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE