Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kesbangpol Nagan Raya Bina OKP, LSM, Ormas Dan Yayasan

Kesbangpol Nagan Raya Bina OKP, LSM, Ormas Dan Yayasan
Peserta dari berbagai LSM dan ormas serta yayasan dalam Binaan Kesbangpol yang dilaksanakan di Aula SKB Nagan Raya, Senin (16/12).(Waspada/Muji Burrahman)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan pembinaan terhadap Ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Yayasan Se Kabupaten Nagan Raya di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB ) Suka Makmue, Senin (16/12).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan OKP, Ormas, LSM, Yayasan dan Staf Kesbangpol Nagan Raya dengan dua narasumber yaknj Ardiansyah S.Pd.I M.Si dan Rafid A Karim, S.Sos MPA

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kesbangpol Nagan Raya Bina OKP, LSM, Ormas Dan Yayasan

IKLAN

Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya, Dr. H. Iskandar AP melalui Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indra Herawan.S.IP. M.Si. membuka kegiatan bertema “Meningkatkan Kemandirian Ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Yayasan Mintra Pemerintah”.

Plt Kesbangpol Indra Herawan mengatakan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri yang dipimpin oleh kepala badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah.

Indra menjelaskan, sesuai amanat Pasal 41 ayat (3) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi Kemasyarakatan, menyebutkan bahwa bupati/wali kota melalui badan/kantor Kesatuan Bangsa dan Politik di kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Jadi, Ormas, LSM dan Yayasan merupakan mitra strategis pemerintah yang dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan regulasi Ormas,” ujar Indra.

Ia berharap dapat bersinergi dalam mengwujudkan kesejahteraan masyarakat. “Keberadaan Ormas, LSM dan yayasan adalah mitra Pemerintah,” ujar Indra.

Indra Herawan menyebutkan, selama ini yang sudah terdaftar Ormas, LSM, Yayasan dan OKP ke Kesbangpol Nagan Raya sebanyak 31 lembaga.

“Maka dengan ini kami mengajak seluruh Pimpinan OKP, Ormas, LSM dan yayasan agar yang belum terdaftar ke Kesbangpol segera mendaftar,” ajak Indra. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE