Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kesejahteraan Petani Aceh Utara Didorong Melalui Bantuan Alsintan

Kesejahteraan Petani Aceh Utara Didorong Melalui Bantuan Alsintan
Penyerahan alsintan dilakukan di gudang penyimpanan alsintan di Lhoksukon, Aceh Utara. Bantuan diterima langsung oleh ketua kelompok tani penerima manfaat, Kamis (3/7).Waspada/Zainal Abidin
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada): Sebanyak 15 unit alat mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvester dan 8 unit alat pengolah tanah jenis rotavator, diserahkan kepada petani di Kabupaten Aceh Utara.

Bantuan dari Kementerian Pertanian RI ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, SP, M.Si, Jumat (4/7), menjelaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan berdasarkan permohonan langsung dari kelompok tani. “Bantuan ini menjadi bagian dari upaya mendorong modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” jelasnya.

Penyerahan alsintan dilakukan di gudang penyimpanan alsintan di Lhoksukon dan diterima langsung oleh ketua kelompok tani penerima manfaat. Menurut Erwandi, alat tersebut tidak hanya digunakan di lahan anggota kelompok, tetapi juga dapat dimanfaatkan di sekitar wilayah itu.

Selain alat panen combine harvester, Dinas Pertanian juga menyerahkan 8 unit rotavator sebagai alat pengolah tanah untuk mendukung proses tanam. Dengan luas lahan sawah di Aceh Utara yang mencapai lebih dari 30.000 hektare, kebutuhan akan alsintan masih sangat besar.

Saat ini, petani juga masih banyak bergantung pada jasa alsintan dari pihak swasta, karena keterbatasan kepemilikan alat. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong tambahan bantuan untuk memenuhi kebutuhan di tingkat kelompok tani, agar proses tanam dan panen dapat lebih efisien dan hasil pertanian meningkat.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE