ACEH TAMIANG (Waspada): Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Tamiang, Muhammad Bahri menyatakan dengan tegas, dirinya tidak pernah menerima atau melakukan pengutipan uang dari sejumlah masyarakat di kabupaten ini dengan dalih nantinya menerima bantuan rumah dhuafa atau Rumah Sehat Sederhana (RSS).
“Informasi terkait hal ini jelas-jelas merugikan saya dan organisasi, terlebih di tahun politik yang kini sudah memasuki tahapannya,” kata Muhammad Bahri yang akrab disapa Wen Gayo didampingi Kuasa Hukumnya, Asra, SH kepada Waspada.id, Senin (9/10) di Kota Kualasimpang.
Muhammad Bahri menjelaskan, dari informasi diterimanya, bahwa ada oknum berinisial T yang diduga telah melakukan hal tersebut dan mencatut namanya, karena sebelumnya oknum T adalah rencananya akan menjadi calon legislatif dari PKB.
“Tapi bersangkutan tidak terdaftar sebagai Caleg karena data eksternalnya belum diserahkan hanya data administrasi pribadi sehingga tidak memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai Caleg,” ungkapnya.
Menurutnya, pada saat rekrutmen Caleg oknum tersebut sering berkunjung ke kantor PKB Aceh Tamiang, dan kemungkinan bermain tanpa sepengetahuannya untuk melakukan pengambilan sejumlah uang dari warga yang dijanjikan akan dibangun rumah dhuafa melalui dana pemerintah.
“Sekarang isu ini menyeret nama saya dan organisasi, jika masalah ini sampai ke ranah hukum dan saya diminta secara resmi oleh penegak hukum, maka kita siap berikan keterangannya sehingga jelas siapa pelaku,” terang Muhammad Bahri seraya mengemukakan, sejak beredarnya isu ini dirinya pernah mencoba menghubungi oknum T dan tidak pernah terhubung lagi.
Disinggung siapa oknum T tersebut, Muhammad Bahri mengemukakan, berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada padanya, dimana oknum T merupakan warga Aceh Timur, tetapi informasi yang dia dapat oknum T berdomisili di Kota Langsa. “Untuk kasus dugaan yang menimpa saya sejauh ini belum saya laporkan ke DPD dan DPP PKB, tapi kita berupaya menyelesaikannya terlebih dahulu,” cetusnya.
Terkait isu dugaan ini dan telah terpublikasi publik, Muhammad Bahri menuturkan, pihaknya akan melaporkan ke penegak hukum terkait pencemaran nama baik dirinya, karena dugaan tersebut jelas-jelas merugikan dirinya serta organisasi.
Lanjutnya, dari berita-berita yang telah beredar bahwa pengutipan dilakukan sebesar Rp10 juta per rumah. “Ada sekitar 30 unit rumah yang sudah dikabarkan telah dilakukan pengutipan uangnya dari warga oleh oknum tidak bertanggungjawab,” tegas Muhammad Bahri lagi.
Sementara itu, Asra, SH selaku kuasa hukum Ketua DPC PKB Aceh Tamiang mengungkapkan, dari penilaiannya ada unsur fitnah terkait dugaan pengutipan uang dengan janji diberikan bantuan rumah duafa dimaksud. “Bila tidak ada penyelesaian, maka kita akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.(b15)
????????????????????????????????????????
Capek kita berkawan sma dia.
Pintar pintar bodoh tu orang.
Mkanya hati2 berkawan sama dia.