Aceh

Ketua DPRK Aceh Tengah Dan Komunitas Tragong Salurkan 26 Set Alat Masak Untuk Warga Burlah

Ketua DPRK Aceh Tengah Dan Komunitas Tragong Salurkan 26 Set Alat Masak Untuk Warga Burlah
Ketua DPRK dan Komunitas Tranggong saat menyerahkan bantuan. (Waspada.id/Sumarsono)
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada.id): Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugi, bersama Komunitas Tragong menyalurkan bantuan berupa 26 set alat masak kepada masyarakat Kampung Burlah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Bencana alam mengakibatkan warga tersebut mengungsi.

Bantuan yang diserahkan terdiri dari 26 belanga, 26 periuk, dan 26 sendok sayur yang diperuntukkan bagi warga setempat guna menunjang kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Fitriana Mugi mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga penerima.

“Bantuan alat masak ini diperuntukkan bagi masyarakat Burlah, Kecamatan Ketol.yang mengungsi atas bencana alam yang terjadi beberapa hari yang lalu,Semoga dapat membantu dan meringankan kebutuhan warga dalam aktivitas sehari-hari,” kata Fitriana Mugi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komunitas Tragong yang telah berkolaborasi dalam kegiatan sosial tersebut. Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan komunitas masyarakat sangat penting dalam mendukung kesejahteraan warga.

Masyarakat Kampung Burlah menyambut baik bantuan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Ketua DPRK Aceh Tengah dan Komunitas Tragong.

“Masyarakat setempat juga telah menyampaikan sebelumnya Ketua DPRK dan Komunitas Tranggong telah memberikan bantuan beras 120 sak beras dan mie instan, sajadah dan lain-lain, namun Alhamdulillah kami sekarang dibantu juga alat untuk masak,” ujarnya.(id.86)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE