ACEH UTARA (Waspada): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, SE, mengatakan, tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, mewajibkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk merayakan Hari Damai Aceh.
Hal tersebut disampaikan Arafat Ali pada saat memberikan kata sambutan sebagai Ketua Panitia Pelaksana Peringatan Hari Damai Aceh di Kantor KPA Wilayah Samudera Pase dan Kantor DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/8) pagi di Kecamatan Samudera.
“Sejak pertama perdamaian hingga ke-19 tahun, hanya diperingati oleh jajaran KPA dan Partai Aceh saja di Kabupaten Aceh Utara. Ke depan, Pemkab Aceh Utara harus memperingati Hari Damai Aceh yang diperingati pada setiap tanggal 15 Agustus,” kata Arafat Ali, SE, pada saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Damai Aceh kemarin.
Agar keinginan tersebut tercapai, Arafat Ali sebagai Ketua DPRK Aceh Utara ke depan berjanji akan memperioritaskan dan berusaha memberikan arahan supaya dalam ploting anggaran dimasukkan anggaran untuk peringatan Hari Damai Aceh.
Menurut politisi Partai Aceh ini, MoU Helsinki itu untuk semua masyarakat Aceh dan bukan milik KPA dan Partai Aceh saja, sehingga tahun depan perlu diperingati oleh Pemkab Aceh Utara.
Sementara Ketua KPA Wilayah Samudra, Pasee Abu Len, menyebutkan poin-poin MoU Helsinki RI-GAM yang belum tuntas, maka untuk segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Aceh.
“Kita juga mensyukuri nikmat perdamaian yang sudah berjalan 19 tahun lamanya, karena dengan adanya MoU Helsinki itu, sudah lahir di Aceh Partai Lokal, adanya Undang-undang Pemerintah Aceh, adanya dana Otsus dan lainnya,”ucap Abu Len yang pernah duduk sebagai Anggota DPR Aceh Dapil Aceh Utara-Lhokseumawe ini.
Sementara itu, hadir dalam acara peringatam Hari Damai Aceh tersebut para panglima daerah, panglima sagoe, eks kombatan GAM, para anggota DPRK Aceh Utara, Muspika Samudera dan undangan lainnya. (b07).