SIGLI (Waspada): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Mahfuddin Ismail S.Pd.i, M.A.P, membuka rapat paripurna di Gedung DPRK setempat, Kamis (27/1) siang.
Rapat paripurna tentang pembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran ( TA) 2023, masa persidangan I Tahun 2022.
Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si, Sekda Pidie H Idhami, S.Sos, M.Si, Dandim Pidie Letkol Inf. Abd Jamal Husin, Kabag Ops Polres Pidie AKP H.G Tanjung, SH, Kajari Pidie Gembong Priyanto, SH,M.Hum, serta sejumlah tamu dan undangan.
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismal, dalam pidato sambutannya mengingatkan pentingnya disiplin anggaran, sehingga dalam penyususnan anggaran, baik itu pendapatan maupun belanja harus mengaku pada aturan atau pedoman.
Salah satunya sebut dia, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “ Oleh karenanya kami mengharapkan bahwa dalam proses penyusunan dan pembahasan APBK harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan” katanya.
Kemudian, lanjut dia dalam peyusunan anggaran daerah 2023, penting diperhatikan beberapa prinsip. Diantaranya, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
Selajutnya, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Lalu, berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kemudian perlu juga dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya yang terakhir kata Mahfuddin Ismail, APBK merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Begitupun Politisi Partai Aceh (PA) Kabupaten Pidie, itu menekankan pembahasan RAPBK Pidie 2023, dititik beratkan pada kesesuaian antara KUA dan PPAS yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu dengan program dan kegiatan yang diusulkan dalam RAPBK Pidie 2023.
Hal itu dinilainya penting karena APBK merupakan intrumen kebijakan yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan. Sedangkan, DPRK kata Mahfuddin Ismail hanya melakukan pengawasan terhadap jalnnya APBK yang dilaksanakan Pemkab Pidie.
Sebagai pimpinan dewan, Mahfuddin Ismail berharap kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) dalam pembahasannya benar-benar melihat dan mempertimbangkan prioritas dan program yang menyentuh kepentingan masyarakat,” dan hal-hal lain yang belum terakomodir semuanya” katanya.
Disamping itu, Mahfuddin Ismail selaku pimpinan DPRK Pidie juga mengingatkan agar memperhatikan sungguh – sungguh kebijakan publik dan harus transparan dalam penggunaan anggaran secara keseluruhan, sehingga apabila ada ditemukan kelemahan- kelemahan dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat mengawasinya, karena sejatinya pembangunan adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

Pj Bupati Pidie
Sementara, Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si menyampaikan penyusunan rancangan APBK Pidie 2023 dilakukan dengan menyesuaikan, antara kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dengan kemampuan keuangan daerah.
Begitupun sebut dia, dalam penyusunan Rancangan APBK 2023, Pemkab Pidie telah mensinergikan program dan kegiatan dengan kebijakan pemerintah melalui sinkronisasi kebijakan, yang selanjutnya disusun melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejurus dengan itu, kata Ir Wahyudi Adisiswanto penyusunan Rancangan APBK Pidie 2022 juga dilakukan dengan memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBK dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023, dimana peraturan tersebut merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.
Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, dalam kesempatan itu menyampaikan penyusunan RAPBK Pidie mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati. Dia menyebutkan Rancangan APBK Pidie 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah direncanakan senilai Rp1.171.034.103.375, belanja daerah direncanakan senilai Rp1.184.609.978.070, dan pembiayaan daerah direncanakan senilai Rp13.575.874.695.
“ Untuk lebih rinci, uraian terhadap rencana anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan kami persilahkan untuk dapat dilihat pada tiga Rancangan Qanun tentang APBK Pidie tahun anggaran 2023 yang telah diajukan. Kami menyadari bahwa Rancangan Qanun tentang APBK ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan koreksi dan saran yang konstruktif demi kesempurnaan dokumen APBKyang akan disetujui bersama” pungkasnya (b06)