ACEH UTARA (Waspada): Anggota Komisi IV DPR Republik Indonesia yang juga Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, Ir. Teuku Abdul Khalid usai rapat tertutup di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6) malam menyebutkan, pihaknya sepakat mempertahankan dan Mendagri Tito Karnavian wajib mengembalikan 4 pulau milik Aceh yang telah dialihkan menjadi milik Sumatera Utara.
Kepada Waspada.id, Sabtu (14/6) siang, T.A Khalid mengatakan, berdasarkan bukti-bukti sejarah, bukti geografis dan dokumen-dokumen pendukung lainnya menunjukkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang Sah milik aceh.
“Kita sepakat wajib mempertahankan dan mengembalikan 4 pulau milik Aceh yang saat ini masuk ke wilayah Sumut,” tegas TA Khalid yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI.
Rapat itu digelar di Pendopo Gubernur Aceh Jumat, (13/6/2025) malam, turut dihadiri sejumlah Anggota DPR RI diantaranya Ilham Pangestu (Golkar), Ruslan Daud (PKB), Irsan Sosiawan (NasDem) dan Nasir Djamil (PKS), Irmawan (PKB), Zulkarnaini Ampon Bang(Golkar), Jamaluddin Idham (PDI-P) dan Ghufran (PKS). Sedangkan Nazaruddin Dek Gam dan Muslim Aiyub berhalangan hadir karena sedang beribadah haji. Dan dari DPD RI yang hadir Sudirman (Haji Uma) , Tgk Ahmada, Darwati A Gani dan Azhari Cage.
Selain itu rapat ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRA Abang Samalanga dan sejumlah anggota DPRA, Plt Sekda Aceh, kepala SKPA, Rektor Universitas di Aceh, Ketua MPU, Bupati Aceh Singkil, DPRK Aceh Singkil, hingga pihak terkait lainnya. (b07)












