ACEH TAMIANG (Waspada.id): Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Aceh Tamiang Ansari Asnawi, meminta Pemerintah Pusat agar melibatkan pengusaha lokal dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab- Rekon) pascabencana banjir yang terjadi di kabupaten ujung timur Aceh ini.
”Kebijakan tersebut dinilainya penting guna memastikan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, seiring dengan berjalannya pembangunan fisik,” kata Ansari Asnawi kepada wartawan Jumat (23/1).
Ansari menilai,selama ini program kerap didominasi oleh perusahaan dari luar Aceh Tamiang. “Akhirnya, pengusaha lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kondisi ini akan diperparah dengan datangnya Bulan Ramadhan, warga atau pekerja akan ada uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” kata Ketua Kadin Aceh Tamiang Ansari Asnawi.
Menurutnya, pengusaha lokal juga memiliki kapasitas dan pemahaman yang lebih baik terhadap kondisi sosial geografis, dan kebutuhan masyarakat Aceh Tamiang. ”Pengusaha lokal sudah terpuruk ekonominya sudah beberapa bulan tidak jalan, dan banyak kehilangan asetnya. Kami dari Kadin Aceh Tamiang sangat prihatin begitu juga dengan pelaku UMKM,” sebutnya.
Seperti kita ketahui, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat terpuruk, khususnya bantuan untuk UMKM harusnya dipermudah Pemerintah agar mereka bisa menghidupkan usahanya kembali, karena Aceh Tamiang kembali lagi dari nol kehidupan ekonominya pasca bencana.
“Mohon perhatian Pemerintah Pusat, provinsi, untuk dapat membantu termasuk memuat kebijakan keringanan atau penghapusan kredit bagi masyarakat terdampak,” pinta Ansari sembari mengatakan, terlibatnya pihak lokal tidak hanya berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi masyarakat.
Ditegaskannya, rehab – rekon seharusnya menjadi momentum kebangkitan ekonomi rakyat. Mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga perputaran uang di daerah terdampak bencana.
Ansari menambahkan, Pemerintah Pusat perlu memastikan ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal, termasuk usaha kecil dan menengah. “Tak hanya itu saja, transparansi dan pengawasan juga penting agar anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.(Id76)










